Upacara Mengenang George Floyd Berjalan Damai, WNI dalam Kondisi Aman

Jum'at, 05 Juni 2020 - 19:15 WIB
loading...
Upacara Mengenang George Floyd Berjalan Damai, WNI dalam Kondisi Aman
Reverend Al Sharpton berpidato saat upacara mengenang George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, 4 Juni. Foto/REUTERS/Lucas Jackson
A A A
CHICAGO - Kegiatan unjuk rasa di beberapa kota di kawasan Midwest Amerika Serikat pada Kamis (4/6) masih tetap terjadi, namun umumnya berjalan damai dan ditandai dengan aksi solidaritas bertepatan dengan pelaksanaan memorial service pertama bagi mendiang George Floyd.

Beberapa kota yang masih menerapkan jam malam hingga Jumat (4/6) pagi antara lain kota Chicago, Aurora, Joliet, Waukegan (Illinois); Indianapolis (Indiana); Polk, Scott County (Iowa); Minneapolis, St. Paul (Minnesota); Detroit (Michigan); Louisville (Kentucky); Ferguson, Brentwood, Pine Lawn, St. Louis (Missouri); Omaha, Bellevue, La Vista, Springfield, Papillon (Nebraska); Fargo (North Dakota); Cleveland, dan Columbus (Ohio); serta Racine (Wisconsin).

Sebagaimana telah dilakukan sejak unjuk rasa di AS mulai merebak, KJRI Chicago terus menjalin komunikasi dengan warga masyarakat Indonesia untuk memastikan kondisi mereka aman, sembari menyampaikan himbauan agar senantiasa berhati-hati namun tetap waspada dalam menyikapi aksi unjuk rasa. “Hingga pukul 12 malam hari kesepuluh berlangsungnya aksi unjuk rasa, warga Indonesia di Midwest AS sesuai pendataan KJRI dalam keadaan baik dan aman,” ujar Konsul Jenderal RI Chicago, Meri Binsar Simorangkir.

Upacara mengenang atau memorial service pertama bagi mendiang George Floyd telah dilaksanakan di kampus North Central University (NCU), Minneapolis, pada Kamis (4/6) mulai pukul 14.00 hingga 16.00 (WS). Acara dihadiri para keluarga, kerabat, beberapa tokoh dan pejabat seperti Gubernur Minnesota Tim Walz, Walikota Minneapolis Jacob Frey, tokoh pegiat Hak Sipil Jesse Jackson, Pendeta Al Sharpton, Senator Amy Klobuchar, Anggota Dewan Ilhan Omar dan Martin Luther King III, serta selebritis seperti aktris Tiffany Haddish, komedian Kevin Hart dan rapper Ludacris.

Al Sharpton menyampaikan bahwa selama lebih dari 400 tahun kaum kulit hitam termarjinalkan. Ia mengecam aksi rasisme yg terjadi, termasuk dalam hal layanan kesehatan dan pendidikan, sekaligus menuntut perbaikan akuntabilitas sistem penegakan hukum di AS. Setelah pidato, ia mengajak hadirin untuk mengheningkan cipta selama 8 menit 46 detik (jumlah waktu yang sama Derek Chauvin menghimpit leher Floyd dengan lututnya).

Pengacara keluarga, Ben Crump menekankan bahwa warga tidak menginginkan adanya 2 sistem keadilan di AS, yaitu bagi warga kulit putih dan warga kulit hitam. Ia juga menuntut kesetaraan dalam proses hukum bagi warga kulit hitam. Ia dalam sambutannya juga menambahkan, “George Floyd tidak dibunuh oleh Covid-19, namun oleh pandemi yang sangat familiar bagi kita: rasisme dan diskriminasi”.

Sementara adik Floyd, Philonese, menyatakan bahwa George Floyd telah menyentuh hati semua orang. Oleh sebab itu semua orang menginginkan keadilan untuk mendiang George Floyd.

Bersamaan dengan berlangsungnya memorial, ratusan massa berkumpul di tengah kota Minneapolis tempat terbunuhnya George Floyd, dengan meletakkan karangan bunga dan mengheningkan cipta. Tempat tersebut kini dianggap sebagai tempat sakral dengan pengunjung yang terus bertambah dari segala etnis, tidak saja untuk mengenang George Floyd, tetapi juga untuk saling berdialog, berduka, mengasihi, maupun membahas tentang harapan ke depan.

Rektor North Central University yang juga berkesempatan menyampaikan sambutan dalam acara tersebut menyampaikan rencana kampusnya untuk mendirikan sebuah program beasiswa bagi kaum muda, dalam rangka mengenang George Floyd. Program yang dinamakan George Floyd scholarship tersebut telah berhasil mengumpulkan dana US$ 53.000. Ia juga mengajak rektor-rektor dari perguruan tinggi lainnya untuk turut membuat program beasiswa serupa.

Tiga eks-polisi Minneapolis (selain Derek Chauvin), yang pada Rabu (3/6) telah didakwa membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan tingkat dua, pada hari Kamis (4/6) siang telah menjalani proses hearing penentuan jaminan penahanan di Pengadilan Hennepin County. Hakim menilai mereka berperan dalam kematian George Floyd dan menetapkan jaminan masing-masing US$ 1 juta, atau US$ 750.000 jika disertai sejumlah syarat. Jumlah tersebut sesuai dengan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 Juni 2020.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)