Sekongkol dengan Kekasih Gelap, Wanita Ini Kubur Suaminya Hidup-hidup

Senin, 15 November 2021 - 09:04 WIB
loading...
Sekongkol dengan Kekasih...
Seorang wanita di Mesir mengubur suaminya hidup-hidup dengan bantuan kekasih gelapnya. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
KAIRO - Seorang wanita di Mesir membunuh suaminya dengan mengubur korban hidup-hidup. Aksi pelaku dibantu pria kekasih gelapnya, yang merupakan teman korban.

Kejahatan yang mengejutkan ini terjadi di Provinsi Dakahlia sebagaimana dilaporkan Gulf News, Minggu (14/11/2021).

Awalnya, wanita tersebut melapor ke polisi bahwa suaminya yang berusia 42 tahun telah hilang, dan mengeklaim bahwa seseorang telah meneleponnya untuk meminta uang tebusan.



Setelah penyelidikan menyeluruh, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka penculik yang ternyata adalah seorang pandai besi yang tinggal di daerah yang sama dengan tempat tinggal suaminya. Si pandai besi itu ternyata kekasih gelap wanita tersebut sekaligus teman korban.

Setelah ditangkap, pria itu mengaku terlibat dalam pembunuhan temannya. Menurutnya, istri korban memang ingin menyingkirkan suaminya karena sudah memperlakukannya secara buruk.

Tersangka tersebut juga mengaku ingin menikahi istri korban.

Tersangka mengatakan kepada polisi bahwa pada hari naas itu, dia memikat korban ke suatu tempat dengan dalih menggali barang antik. Setibanya mereka di lokasi kejadian, dia memberi korban sebotol jus yang dicampur dengan pil narkotika. Setelah korban meminum jus tersebut, ia jatuh pingsan.

Tersangka mengatakan bahwa dia, bersama kekasih gelapnya, membuang korban ke dalam lubang yang dia gali dan menguburnya hidup-hidup.

Dia memberi tahu polisi tentang lokasi jasad yang ditemukan dalam keadaan membusuk, mengingat kejahatan itu terjadi hampir dua bulan lalu.

Menurut sumber yang menyelidiki kasus itu, istri korban mengaku mengambil bagian dalam kejahatan itu, dan bahwa dia memberi tahu pihak berwenang tentang ketidakhadirannya untuk mengalihkan kecurigaan dari dirinya sendiri.

Pasangan kekasih gelap itu telah dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)