Gituan dengan Siswa, Guru Perempuan Ini Hamil dan Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 02:06 WIB
loading...
Gituan dengan Siswa,...
Seorang guru perempuan di sebuah sekolah di AS ditangkap polisi karena berhubungan seks dengan siswa 15 tahun. Guru itu kini hamil. Foto/WTVJ
A A A
MIAMI - Seorang guru perempuan di sebuah sekolah di Miami, Amerika Serikat (AS), ditangkap polisi karena berhubungan seks dengan siswa berusia 15 tahun. Guru itu sekarang hamil, namun belum jelas apakah siswa tersebut ayah biologis dari si calon bayi.

Heiry Calvi, 41, dibebaskan dari penjara pada hari Sabtu pekan lalu dengan uang jaminan. Dia dibebaskan dua hari setelah penangkapannya.

Baca juga: Mantan Bos Mossad: Israel Harus Mengebom Reaktor Nuklir Iran

Dia dituduh berhubungan seks dengan anak laki-laki berusia 15 tahun tahun lalu dan awal tahun ini. Skandal itu terjadi setelah keduanya "menjadi dekat" di sekolah bernama John I. Smith K-8 Center di Miami.

Calvi diduga mengirimi siswa itu foto eksplisit melalui WhatsApp. Sialnya, siswa itu juga memamerkan video pada teman-temannya yang menunjukkan dia berhubungan badan dengan Calvi.

Video itulah yang mendorong polisi meluncurkan penyelidikan.

Polisi mengatakan Calvi juga memberikan salah satu kartu kreditnya kepada bocah itu dan bahwa pasangan itu menghadiri pesta bersama, tetapi memberi tahu tamu pesta lainnya bahwa mereka adalah bibi dan keponakan.

Tidak jelas apakah Calvi sudah menikah, atau apakah dia diyakini mengandung bayi dari siswa tersebut.

Mengutip CBS Miami, Selasa (12/10/2021), Calvi mengungkapkan kondisi kehamilannya kepada penjaga saat dia dimasukkan ke penjara pekan lalu.

Baca juga: Heboh, Wanita Ini Berbagi Suami dengan Ibu dan Adiknya

Sekadar diketahui, hukum di AS menyatakan bahwa berhubungan seks dengan anak di bawah umur dianggap sebagai pemerkosaan terlepas dari apakah hubungan itu konsensual. Menurut hukum tersebut, posisi si siswa dinyatakan sebagai korban.

Usia persetujuan untuk melakukan hubungan seksual di Florida adalah 18 tahun.

Polisi pertama kali mengetahui tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu pada Maret tahun ini.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi menyita ponsel remaja laki-laki itu dan menemukan foto-foto yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Sementara bocah itu membual tentang pertemuan intim dengan Calvi, polisi mengatakan Calvi sekarang harus menghadapi tuntutan.

"Seorang anak tidak memiliki otoritas hukum untuk memberikan persetujuan meskipun anak tersebut mungkin mengatakan 'ini tidak apa-apa'," kata juru bicara Departemen Kepolisian Doral, Rey Valdes.

"Tanggung jawab ada pada orang dewasa," ujar Valdes.

Calvi telah didakwa dengan tindakan cabul dan mesum; transmisi elektronik yang berbahaya bagi anak di bawah umur; penggunaan perangkat komunikasi yang melanggar hukum; penelantaran anak; pelanggaran terhadap siswa oleh figur otoritas; berkontribusi terhadap kenakalan dan kepemilikan senjata api di properti sekolah.

Dia mencoba menutupi wajahnya saat dia meninggalkan penjara pada hari Sabtu setelah mem-posting obligasi.

Tidak jelas kapan dia akan kembali ke pengadilan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Korban Tewas Gempa M7,8...
Korban Tewas Gempa M7,8 di Filipina Bertambah Menjadi 41 Orang
Kejam! Parlemen Israel...
Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Berita Terkini
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved