Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut AS Terapkan 'Standar Ganda'

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:48 WIB
loading...
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut AS Terapkan Standar Ganda
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam. Foto/CNN
A A A
HONG KONG - Pemimpin Hong Kong , Carrie Lam, angkat bicara terkait respon Amerika Serikat (AS) terhadap aksi demonstrasi di wilayahnya. Menurut Lam, AS telah menerapkan standar ganda dan memperigatkan bahwa rencana Washington untuk menempatkan pembatasan perdagangan pada pusat keuangan itu hanya akan melukai diri mereka sendiri.

Hong Kong telah diguncang oleh aksi protes selama berbulan-bulan dan aksi kekerasan pada tahun lalu. Lebih dari 9.000 orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Washington pun bersikap kritis terhadap respon Hong Kong kepada para demonstran. Presiden AS Donald Trump pekan llalu bersumpah untuk mengakhiri status perdagangan khusus kota itu setelah Beijing mengumumkan rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat bisnis tersebut. (Baca: Trump Perintahkan Status Khusus Hong Kong Dicabut)

Menanggapi hal itu, Lam mengatakan langkah seperti itu akan merugikan AS sendiri dan balik menyerang respons pemerintahan Trump terhadap aksi protes menuntut keadilan rasial yang melanda Amerika Serikat.

"Kami telah melihat paling jelas dalam beberapa pekan terakhir standar ganda yang ada," kata Lam, yang terpilih sebagai pemimpin kota itu oleh komite pro-Beijing.

"Anda tahu ada kerusuhan di Amerika Serikat dan kami melihat bagaimana pemerintah setempat bereaksi. Dan kemudian di Hong Kong, ketika kami mengalami kerusuhan serupa, kami melihat posisi apa yang mereka adopsi saat itu," imbuhnya seperti dilansir dari Channel News Asia, Selasa (2/6/2020).

Baik pejabat China dan Hong Kong telah memanfaatkan kerusuhan yang mencengkeram AS dalam upaya propaganda mereka untuk membenarkan tindakan keras mereka sendiri terhadap protes pro-demokrasi dan rencana hukum keamanan nasional.

Pada konferensi pers mingguannya, Lam mengatakan Hong Kong telah menghabiskan waktu selama 23 tahun yang gagal untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasionalnya sendiri di legislatif. Ini mendorong Beijing untuk mengambil inisiatif.

"Tidak ada justifikasi apa pun bagi pemerintah mana pun, ekonomi apa pun, untuk menjatuhkan sanksi kepada Hong Kong sebagai akibat dari proses yang sangat sah dari pemerintah pusat, otoritas pusat, mengambil keputusan ini untuk memberlakukan undang-undang bagi Hong Kong untuk melindungi nasional dengan lebih baik keamanan," ujarnya.

"Mereka akan melukai kepentingan mereka sendiri di Hong Kong," tambahnya, merujuk ancaman AS untuk membatasi hak perdagangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)