Sipir Wanita Ini Dijebloskan ke Penjara karena Berhubungan Seks dengan 3 Napi
Sabtu, 25 September 2021 - 00:59 WIB
loading...
Latoya Gautrey, 32, sipir wanita di Inggris yang dihukum penjara karena berhubungan seks dengan para napi pria. Foto/Thames Valley Police
A
A
A
LONDON - Seorang sipir wanita di Wellingborough, Inggris , dijebloskan ke penjara karena berhubungan seks dengan beberapa narapidana (napi) pria. Menurut penyelidikan polisi, setidaknya tiga napi terlibat dalam skandal asusila ini.
Latoya Gautrey, 32, asal Needham Road, Stanwick, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh Pengadilan Aylesbury Crown pada 22 September 2021.
Baca juga: Lawan AUKUS, China Didesak Bersiap Lakukan Serangan Nuklir Pertama
Pada sidang sebelumnya, dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran di kantor publik.
Antara Oktober 2019 dan Maret 2020, Gautrey bekerja sebagai sipir atau petugas penjara di HMP Woodhill di Milton Keynes.
Selama waktu tersebut, dia mempertahankan "hubungan yang tidak pantas" dengan tiga napi pria.
Meski dilarang, Gautrey nekat berkomunikasi dengan para tahanan melalui ponsel yang mereka miliki.
Latoya Gautrey, 32, asal Needham Road, Stanwick, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh Pengadilan Aylesbury Crown pada 22 September 2021.
Baca juga: Lawan AUKUS, China Didesak Bersiap Lakukan Serangan Nuklir Pertama
Pada sidang sebelumnya, dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran di kantor publik.
Antara Oktober 2019 dan Maret 2020, Gautrey bekerja sebagai sipir atau petugas penjara di HMP Woodhill di Milton Keynes.
Selama waktu tersebut, dia mempertahankan "hubungan yang tidak pantas" dengan tiga napi pria.
Meski dilarang, Gautrey nekat berkomunikasi dengan para tahanan melalui ponsel yang mereka miliki.
Lihat Juga :