Tularkan Virus Corona, Pria Vietnam Dipenjara Lima Tahun

Selasa, 07 September 2021 - 14:37 WIB
loading...
Tularkan Virus Corona, Pria Vietnam Dipenjara Lima Tahun
Tularkan virus Corona, seorang pria Vietnam dipenjara selama lima tahun. Foto/Ilustrasi
A A A
HANOI - Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada seorang pria karena melanggar aturan karantina COVID-19 yang ketat dan menularkan virus tersebut orang lain.

Kantor berita yang dikelola pemerintah Vietnam, VNA, melaporkan Le Van Tri (28) dihukum karena menyebarkan penyakit menular berbahaya pada persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau.

Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses penanggulangan virus Corona baru di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat. Tetapiklaster infeksi baru yang muncul sejak akhir April lalu telah menodai rekor itu.

"Tung melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh dan melanggar peraturan karantina 21 hari," kata kantor berita itu seperti dikutip dari CNN, Selasa (7/9/2021).



"Tung menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal karena virus setelah satu bulan perawatan," sambung laporan itu.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi COVID-19 dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus Corona baru negara itu, kota Ho Chi Minh.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536 ribu orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan terakhir.

Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)