Cerita Pilu TKI di Arab Saudi, Kerja 14 Tahun Hanya Digaji Rp36,5 Juta
Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Akhirnya, sang majikan dipanggil untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan kewajibannya secara kekeluargaan.
Beruntung sang majikan AIO melunak dan mengakui kejadian yang sebenarnya.
Majikan AIO, seorang pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tentara itu akhirnya bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji TKI tersebut.
Tim petugas segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengatakan tingkat pendidikan dan keluguan PMI, khususnya yang bekerja di sektor domestik, kerap dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran. Syukur kalau majikan jujur dan mau mengakui. Jika tidak, kan PMI jadi kehilangan haknya. Bicara hukum, bicara bukti,” ujar Konjen Eko Hartono yang memimpin langsung pelaksanaan Yandu di kota yang berjarak sekitar 700 KM dari KJRI Jeddah tersebut, sebagaimana dikutip dari situs resmi KJRI Jeddah.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Yandu juga berhasil mengupayakan kenaikan upah bagi 13 PMI yang telah bekerja bertahun-tahun sebagai ART dan masih digaji di bawah standar.
Beruntung sang majikan AIO melunak dan mengakui kejadian yang sebenarnya.
Majikan AIO, seorang pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tentara itu akhirnya bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji TKI tersebut.
Tim petugas segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengatakan tingkat pendidikan dan keluguan PMI, khususnya yang bekerja di sektor domestik, kerap dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran. Syukur kalau majikan jujur dan mau mengakui. Jika tidak, kan PMI jadi kehilangan haknya. Bicara hukum, bicara bukti,” ujar Konjen Eko Hartono yang memimpin langsung pelaksanaan Yandu di kota yang berjarak sekitar 700 KM dari KJRI Jeddah tersebut, sebagaimana dikutip dari situs resmi KJRI Jeddah.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Yandu juga berhasil mengupayakan kenaikan upah bagi 13 PMI yang telah bekerja bertahun-tahun sebagai ART dan masih digaji di bawah standar.
Lihat Juga :