Pengebom Masjid Minnesota Ternyata Wanita Transgender, Klaim 'Konflik Batin'

Rabu, 25 Agustus 2021 - 06:29 WIB
loading...
Pengebom Masjid Minnesota...
Emily Claire Hari adalah wanita transgender yang sebelumnya bernama Michael Hari. Foto/Sherburne County Sheriffs Office
A A A
MINNESOTA - Seorang pemimpin milisi Amerika Serikat (AS) menghadapi hukuman penjara seumur hidup karena mengebom satu masjid di Minnesota pada 2017.

Sekarang, dia diidentifikasi sebagai seorang wanita transgender dan pengacaranya meminta hukuman yang ringan. Sang pengacara mengklaim disforia gender memicu terjadinya serangan tersebut.

Menurut dokumen pengadilan yang dilihat media lokal, Emily Claire Hari adalah pendiri kelompok sayap kanan 'Kelinci Putih' yang mengebom Pusat Islam Dar Al-Farooq di negara bagian tersebut.



Claire mengklaim menderita "konflik batin" pada saat itu.



Sebelumnya Claire dikenal sebagai Michael Hari, pria berusia 50 tahun. “Dia mengklaim konflik batin ini berasal dari kombinasi disforia gender dan misinformasi sayap kanan, termasuk konten anti-Muslim online,” ungkap laporan Minneapolis Star Tribune.



Pengacara Hari telah meminta hakim federal menjatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun daripada hukuman seumur hidup.

Desember lalu, dewan juri federal memutuskan Hari bersalah atas lima dakwaan terkait pengeboman Agustus 2017, mulai dari merusak properti keagamaan dan menghalangi keyakinan agama hingga memiliki perangkat perusak yang tidak terdaftar dan berniat menggunakannya dalam kejahatan kekerasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)