AS Tuntut Bank Negara Milik Korut

Jum'at, 29 Mei 2020 - 05:33 WIB
loading...
AS Tuntut Bank Negara...
Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuduh jaringan warga negara Korea Utara (Korut) dan China diam-diam menjalankan program senjata nuklir negara tertutup itu dengan menyalurkan dana setidaknya USD2,5 miliar dalam pembayaran gelap melalui ratusan front companies.

Surattuntutanini diyakini sebagai tindakan penegakan hukum pidana terbesar yang pernah dilakukan terhadap Korut.

Ada33 terdakwa yang dituntut termasuk eksekutif Bank Perdagangan Luar Negeri milik Korut, yang pada 2013 ditambahkan ke daftar departemen yang diberi sanksi oleh Departemen Keuangan dandiputus dari sistem keuangan AS.

Menurut surattuntutan itu, para pejabat bank - yang salah satunya pernah bertugas di biro intelijen utama Korut - mendirikan cabang di negara-negara di seluruh dunia termasuk Thailand, Rusia dan Kuwait, dan menggunakan lebih dari 250 front companies untuk memproses pembayaran dolar AS ke program proliferasi nuklir negara itu.

Lima dari terdakwa adalah warga negara China yang mengoperasikan cabang terselubung di China atau Libya.

"Melalui surattuntutan ini, Amerika Serikat telah menandakan komitmennya untuk menghambat kemampuan Korea Utara untuk secara ilegal mengakses sistem keuangan AS dan membatasi kemampuannya untuk menggunakan dana dari tindakan terlarang untuk meningkatkan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik WMD dan program rudal balistiknya," kata plt Jaksa AS Michael Sherwin dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AP, Jumat (29/5/2020).

Surattuntutan terbaruini menggarisbawahi kekhawatiran yang sedang berlangsung tentang pelanggaran sanksi oleh Korut. Bulan lalu, para ahli PBB merekomendasikan 14 kapal masuk dalam daftar hitam karena melanggar sanksi, menuduh Korut dalam laporan peningkatan ekspor batubara ilegal dan impor produk minyak bumi serta serangan dunia maya pada lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto untuk mendapatkan pendapatan ilegal.

Menurut surattuntutan itu, AS telah menyita sekitar $ 63 juta sejak 2015. Tidakdiketahuiapakah ada terdakwa yangtelah menunjuk pengacara terhadap tuntuan AS tersebut.

Kasus ini diajukan di saat buntunya hubungan antara AS dan Korut. Pemulihan hubungan yang telah dicoba direkayasa oleh Presiden Donald Trump selama dua tahun terakhir telah macet, dengan pertemuan tatap muka terakhir antara para pejabat senior dari kedua negara yang berlangsung pada bulan Oktober di Stockholm.

Terlepas dari spekulasi baru-baru ini tentang kesehatan pemimpin Korut Kim Jong-un, yang mendorong ekspresi keprihatinan dari Trump, pemerintah AS telah hampir sepenuhnya diam mengenai Korut. Pejabat AS mengatakan mereka tetap bersemangat untuk memulai kembali perundinganmeski tidak mendapat respon dari Korut.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
Trump Klaim AS Telah...
Trump Klaim AS Telah Bikin Kesepakatan Hebat dengan Iran, Teheran Bilang Belum!
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
Korban Tewas Gempa M7,8...
Korban Tewas Gempa M7,8 di Filipina Bertambah Menjadi 41 Orang
Brutal! Geng Narkoba...
Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko
Rekomendasi
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Trump Klaim AS Telah...
Trump Klaim AS Telah Bikin Kesepakatan Hebat dengan Iran, Teheran Bilang Belum!
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved