Turki Deportasi Pria Jepang Pembunuh dan Pemakan Anak Kucing
Jum'at, 18 Juni 2021 - 00:01 WIB
loading...
Warga berkerumun di tempat pelaku pembunuh dan pemakan anak kucing di Istanbul, Turki. Foto/hurriyetdailynews
A
A
A
ISTANBUL - Seorang warga negara Jepang yang diidentifikasi berinisial DM, akan dideportasi setelah polisi di Istanbul, Turki , mendenda dia karena membunuh dan memakan anak kucing.
Menurut laporan Daily Sabah, DM telah menjadi penduduk distrik kota Kucukcekmece selama sekitar tiga tahun.
“Penduduk setempat memperhatikan dia menyambar anak kucing saat mereka berkeliaran di jalanan,” ungkap laporan Daily Sabah.
Baca juga: Erdogan: Masalah AS-Turki Dapat Diselesaikan setelah Bertemu Biden
Warga yang melihatnya membawa lima anak kucing dalam ember ke rumahnya pekan lalu, segera melaporkan pada polisi.
Baca juga: Ditembak Kepalanya oleh Tentara Israel, Anak 16 Tahun Palestina Tewas
Menurut laporan Daily Sabah, DM telah menjadi penduduk distrik kota Kucukcekmece selama sekitar tiga tahun.
“Penduduk setempat memperhatikan dia menyambar anak kucing saat mereka berkeliaran di jalanan,” ungkap laporan Daily Sabah.
Baca juga: Erdogan: Masalah AS-Turki Dapat Diselesaikan setelah Bertemu Biden
Warga yang melihatnya membawa lima anak kucing dalam ember ke rumahnya pekan lalu, segera melaporkan pada polisi.
Baca juga: Ditembak Kepalanya oleh Tentara Israel, Anak 16 Tahun Palestina Tewas
Lihat Juga :