Langgar Ketentuan Isolasi Mandiri, Korsel Deportasi Seorang WNI

Minggu, 12 April 2020 - 22:43 WIB
loading...
Langgar Ketentuan Isolasi...
Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Korea Selatan (Korsel). Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Korea Selatan (Korsel). WNI tersebut dideportasi karena melanggar ketentuan isolasi mandiri yang diterapkan pemerintah Korsel.

"Dapat kami sampaikan bahwa benar ada warga negara kita yang dideportasi oleh pemerintah Korea Selatan karena melanggar aturan isolasi mandiri," jelas Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.

"Yang bersangkutan telah tiba kemarin malam difasilitasi kepulangannya dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan dan sudah diantar kembali pulang ke daerah asal," sambungnya pada Kamis (9/4/2020).

Judha menuturkan, WNI tersebut berasal dari Bogor dan berdasarkan data yang diperoleh dari Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, WNI tersebut tiba di Incheon tanggal 4 April. KBRI, jelas Judha, mendapatkann informasi soal pelanggar WNI itu pada tanggal 7 April dan kemudian tanggal 8 April proses deportasi dilakukan.

Dia mengatakan, WNI itu melanggar ketentuan melakukan isolasi mandiri. Judha menjelaskan, pada saat kedatangan semua pendatang diminta untuk mengisi di mana dia akan tinggal dan WNI itu kedapatan tidak tinggal di lokasi yang dia sebutkan saat tiba di Korsel.

"Tapi kemudian terlacak dari lokasi yang bersangkutan tidak tinggal sesuai dengan alamat yang dituju. Ini juga sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi juga sudah menyampaikan agar kita dapat menunda perjalanan-perjalanan yang tidak esensial, tidak penting dan juga pentingnya mematuhi hukum negara setempat terkait dengan kebijakan penanganan penyebaran Covid-19," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Koordinator Rekonstruksi...
Koordinator Rekonstruksi Gaza Asal Mesir Tewas dalam Serangan Drone di Kawasan Sabra
Ganas! Gelombang Panas...
Ganas! Gelombang Panas Lebih Dahsyat Akan Terjang Eropa, Suhu Capai 43 Derajat Celsius 
Rekomendasi
Drama 6 Gol Injury Time...
Drama 6 Gol Injury Time Bikin Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Sulit Dilupakan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Berita Terkini
Ini Pemicu Utama Serangan...
Ini Pemicu Utama Serangan AS ke Iran
Prosesi Pemakaman Khamenei...
Prosesi Pemakaman Khamenei Digelar di Irak, Drone Iran Gempur Pasukan AS di Bahrain
Iran Serang 85 Situs...
Iran Serang 85 Situs Militer AS di Bahrain dan Kuwait, Situasi Memanas Seiring Pemakaman Khamenei
IRGC Tembak Jatuh Drone...
IRGC Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS di Atas Bushehr, Sirine Meraung di Kuwait dan Bahrain
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved