Palestina Minta Indonesia Ikut Campur Aktifkan Mekanisme Internasional untuk Hukum Israel
Senin, 17 Mei 2021 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Palestina menegaskan bahwa Ini adalah waktu untuk menyadari bahwa jika suatu negara dibuat sebagian besar pengungsi, berada di bawah pendudukan asing, terbatas pada sebidang tanah yang terus menyusut, berada di bawah ancaman permanen dari kelompok pemukim bersenjata, seseorang tidak bisa tetap 'netral'.
"Kami memohon kepada pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina merdeka di negara ini untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus menerus terhadap warga sipil Palestina," ucapnya.
"Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel," tukasnya. Baca juga: Langkah Pemerintah Soal Palestina Cermin Presiden Telah Laksanakan Amanat UUD 45
"Kami memohon kepada pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina merdeka di negara ini untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus menerus terhadap warga sipil Palestina," ucapnya.
"Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel," tukasnya. Baca juga: Langkah Pemerintah Soal Palestina Cermin Presiden Telah Laksanakan Amanat UUD 45
(esn)
Lihat Juga :