Sejak Berdiri, Israel Telah Rebut 85 Persen Tanah Palestina

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:11 WIB
loading...
Sejak Berdiri, Israel Telah Rebut 85 Persen Tanah Palestina
Peta wilayah Palestina dan Israel dari tahun ke tahun. Ini merupakan peta tahun 2016 dan saat ini wilayah Palestina lebih menyusut lagi. Foto/Anadolu Agency
A A A
RAMALLAH - Israel, sejak berdiri sebagai negara Yahudi tahun 1948, telah merebut 85 persen tanah Palestina di Tepi Barat.

Data ini diumumkan Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS) pada peringatan 45 tahun Hari Tanah (Land Day) Palestina, kemarin (30/3/2021).



Hari Tanah Palestina merupakan peringatan pembunuhan enam orang Palestina oleh pasukan Israel pada tahun 1976 saat berdemonstrasi menentang penyitaan tanah mereka di wilayah Galilea, utara Israel.

Menurut PCBS, orang Yahudi hanya menguasai 6,2% tanah di Palestina di bawah mandat Inggris (1920-1948).

"Israel sekarang menguasai sekitar 27.000 meter kubik tanah, terhitung 85% dari sejarah Palestina," kata PCBS, seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu (31/3/2021).

Biro itu menuduh Israel mengeksploitasi klasifikasi Tepi Barat yang diduduki menjadi Area A, B dan C di bawah Perjanjian Oslo. "Tentara Israel mengeksploitasi sekitar 76% tanah di Area C," katanya.

Menurut pernyataan biro tersebut, sekarang ada 688.000 pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki, 46% di antaranya tinggal di Yerusalem Timur.

Di bawah Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat—termasuk Yerusalem Timur—dibagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B, dan C.



Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel.

Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)