Cabut Izin Khusus Menlu Palestina, Belanda Minta Penjelasan Israel
Rabu, 24 Maret 2021 - 01:20 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa ICC Fatou Bensouda mengumumkan bulan ini bahwa dia akan menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina, setelah pengadilan memutuskan bahwa ia memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut.
"Kami tidak akan diintimidasi karena kami mencari keadilan bagi para korban kejahatan kekejaman yang dilakukan di Palestina," kata Rawan Sulaiman, yang menjabat sebagai kepala misi Palestina di Belanda dan perwakilan Palestina di ICC .
Baca juga: Israel Terima Surat dari ICC
Sulaiman meminta negara-negara anggota ICC untuk mendukung integritas, ketidakberpihakan dan kemandirian ICC, terutama, mengingat ancaman yang dihadapi ICC, dan mereka yang bekerja sama dengannya.
Israel, yang tidak mengakui yurisdiksi ICC, dan Amerika Serikat, yang belum meratifikasi undang-undang pembentukan ICC, sama-sama mengecam penyelidikan kejahatan perang di Palestina.
"Kami tidak akan diintimidasi karena kami mencari keadilan bagi para korban kejahatan kekejaman yang dilakukan di Palestina," kata Rawan Sulaiman, yang menjabat sebagai kepala misi Palestina di Belanda dan perwakilan Palestina di ICC .
Baca juga: Israel Terima Surat dari ICC
Sulaiman meminta negara-negara anggota ICC untuk mendukung integritas, ketidakberpihakan dan kemandirian ICC, terutama, mengingat ancaman yang dihadapi ICC, dan mereka yang bekerja sama dengannya.
Israel, yang tidak mengakui yurisdiksi ICC, dan Amerika Serikat, yang belum meratifikasi undang-undang pembentukan ICC, sama-sama mengecam penyelidikan kejahatan perang di Palestina.
Lihat Juga :