Israel Ancam Jatuhkan Sanksi Ekonomi pada Otoritas Palestina

Rabu, 24 Maret 2021 - 08:31 WIB
loading...
Israel Ancam Jatuhkan...
Menlu Palestina Riyad Al-Maliki. Foto/Anadolu
A A A
TEL AVIV - Israel mengancam menjatuhkan sanksi ekonomi pada Otoritas Palestina (PA) jika terus bekerja sama dengan penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap kejahatan perang Israel yang dilakukan di wilayah Palestina .

Ancaman itu dilaporkan Arab48. “Berbagai sanksi tersebut akan mempengaruhi program ekonomi yang didanai para donor internasional,” ungkap laporan itu.

Stasiun radio Israel melaporkan otoritas Israel berencana melucuti lebih banyak pejabat Palestina dari status VIP mereka, hingga membatasi kemampuan mereka untuk bepergian.



Pada Minggu, Israel mencabut status VIP Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad Al-Maliki sekembalinya ke Ramallah dari Den Haag melalui penyeberangan perbatasan Israel-Yordania.



Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Aviv Kohavi, mengkritik penyelidikan ICC itu dengan mengatakan Jaksa Fatou Bansouda telah melewati batas.

Lihat infografis: China Curiga Mobil Buatan Tesla Jadi Mata-mata

Bansouda mengklaim keputusan Israel itu berbahaya dari sudut pandang moral.

Kohavi menuduh Bansouda tidak menyadari komplikasi perang modern dan tidak memiliki kemampuan untuk menjelaskan hukum terkait perang. Kohavi bersikeras bahwa penyelidkan ICC merugikan nilai-nilai global.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)