Miliki Bayi dari Bocah 13 Tahun, Perempuan Ini Dipenjara 30 Bulan

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:27 WIB
loading...
Miliki Bayi dari Bocah...
Leah Cordice, 20, babysitter di Inggris yang dihukum penjara 30 bulan karena berhubungan seks dengan bocah lelaki 13 tahun hingga memiliki bayi. Foto/BBC
A A A
READING - Seorang babysitter di Inggris yang telah menikah melakukan hubungan seks dengan bocah laki-laki berusia 13 hingga akhirnya memiliki bayi. Perempuan itu dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 30 bulan.

Hukuman penjara dia jalani bersama bayi hasil skandal asusilanya. Kasus ini terjadi 2017 lalu dan hukuman dijatuhkan pada Senin kemarin. Bocah remaja itu kini diperkirakan berusia 15 tahun.

Pada saat kejadian, pengasuh bernama Leah Cordice, 20, keluar malam untuk minum dan akhirnya pergi ke kamar korban yang kala itu sedang bermain Xbox. Menurut hakim Pengadilan Reading Crown, Codice merayu bocah tersebut dan meminta untuk berhubungan seks.

Cordice yang bekerja sebagai babysitter di sebuah tempat penitipan anak-anak membantah aktivitas seksualnya. Dia mengklaim bahwa dirinya telah diperkosa oleh bocah lelaki tersebut.

Cordice dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan karena berhubungan seks dengan korban yang masih di bawah umur setidaknya dalam lima kesempatan.

Hakim Peter Clarke QC, mengatakan; "Cordice menegaskan bahwa yang sebenarnya adalah bahwa dia telah diperkosa oleh korban pada beberapa kesempatan."

"Sudah dapat dimengerti di pengadilan bahwa pemeriksaan psikiatris telah menemukan Cordice memiliki kemampuan intelektual dengan IQ 70 hingga 85. Saya mengalami kesulitan dengan penilaian itu," kata hakim.

"Cordice memberikan bukti. Dia agresif dan lincah dalam pemeriksaan silang," paparnya, seperti dikutip dari Mirror, Selasa (19/5/2020). (Baca: Miliki Bayi dari Bocah 13 Tahun, Perempuan 20 Tahun Ini Klaim Diperkosa )

"Pada satu tahap saya tidak punya alternatif selain untuk memperingatkannya bahwa dia sendiri melakukan tindakan merugikan dalam interaksinya dengan penasihat hukum. Cukuplah untuk mengatakan bahwa dia tidak menunjukkan penyesalan atas peristiwa tersebut," lanjut hakim.

"Memang saya tidak mendengar indikasi baik dari Cordice maupun korban bahwa dia memeluknya dengan kasih sayang tertentu, bukti dari setidaknya satu saksi adalah obsesi fisik dan kesenangan diri sebagai lawan dari keterikatan emosional," papar Hakim Peter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)