Pemerintah Maroko Dukung Legalisasi Ganja

Jum'at, 12 Maret 2021 - 10:28 WIB
loading...
Pemerintah Maroko Dukung Legalisasi Ganja
Pemerintah Maroko dukung legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
RABAT - Pemerintah Maroko meratifikasi rancangan undang-undang untuk melegalkan ganja untuk penggunaan medis namun melarangnya untuk penggunaan rekreasi. Meski begitu, RUU tersebut masih perlu persetujuan akhir dari parlemen.

Undang-undang yang diusulkan menyerukan pembentukan badan nasional untuk mengatur industri, dan untuk pembentukan koperasi "bersertifikat" yang akan menanam tanaman ganja .

Menurut teks rancangan undang-undang tersebut langkah tersebut akan mengubah kembali perkebunan ganja terlarang menjadi kegiatan legal dan tahan lama yang menghasilkan pekerjaan di sektor medis, kosmetik dan industri.



"Ini adalah akhir dari tabu politik dan upaya pembatasan yang diluncurkan sekitar 10 tahun lalu oleh pihak berwenang," kata sosiolog Khaled Mouna seperti dikutip dari AFP, Jumat (12/3/2021).

Kantor berita resmi MAP melaporkan, mengutip para ahli yang tidak disebutkan namanya, bahwa Maroko mendapatkan banyak keuntungan dari melegalkan ganja untuk penggunaan medis karena pengetahuan leluhur para petani, ekosistem yang menguntungkan.

Ia juga mencatat kedekatan Maroko dengan Eropa, di mana ganja medis banyak digunakan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Maroko melegalkan ganja untuk penggunaan medis akan menempatkan Maroko di pasar global yang tumbuh pada tingkat tahunan sebesar 30 persen, dan sebesar 60 persen setahun di Eropa.

"Peraturan negara akan meningkatkan kondisi hidup petani dan melindungi mereka dari jaringan perdagangan narkoba ilegal," kata kementerian itu.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)