Bos Ini Beri Bonus Perhiasan Emas kepada Para Karyawannya

Senin, 08 Maret 2021 - 09:39 WIB
loading...
Bos Ini Beri Bonus Perhiasan Emas kepada Para Karyawannya
Ahmed Abu Sneineh, bos perusahaan pemasaran digital di Yordania bagi-bagikan perhiasan emas kepara para karyawannya sebagai bonus. Foto/Gulf News
A A A
AMMAN - Ahmen Abu Sneineh, bos perusahaan pemasaran digital di Yordania , membagi-bagikan perhiasan emas kepada para karyawannya sebagai bonus atas kinerja mereka. Tahun lalu, dia juga membagikan bonus berupa iPhone kepada para karyawannya.

Ahmed Abu Sneineh mem-posting di halaman Facebook-nya sebuah klip video yang menunjukkan dia mendistribusikan perhiasan emas kepada para karyawan perusahaannya sebagai apresiasi atas kerja keras dan pengabdian mereka.



Bonus itu dia berikan untuk memotivasi mereka agar memberikan yang terbaik untuk perusahaan.

Dalam video yang dia bagikan, Abu Sneina terlihat membawa satu set perhiasan dan mulai memanggil setiap karyawan secara terpisah ke kantornya untuk diberi hadiah.

”Karyawan saya bekerja sangat keras. Saya harus memberi mereka penghargaan yang sesuai. Ini adalah cara saya untuk memotivasi karyawan saya dan membuat mereka merasa kesuksesan perusahaan adalah milik mereka,” katanya, seperti dikutip Gulf News, Senin (8/3/2021).

Pengusaha itu mengatakan dalam sebuah posting di Facebook bahwa dia telah memberikan perhiasan kepada "karyawan paling cantik di dunia yang sesuai dengan posisi mereka, dan bekerja dengan ketulusan dan kejujuran dan berdiri dengan saya seperti satu keluarga."



Dalam video tersebut, Abu Sneina meminta semua pengusaha dan manajer untuk memberikan bonus dan insentif kepada karyawan sehingga karyawan tersebut memberikan yang terbaik kepada perusahaan. ”Beri karyawan yang akan dia kembalikan padamu,” katanya.

Tahun lalu, Abu Sneina membagikan-bagikan iPhone kepada para karyawannya sebagai insentif bagi mereka. Inisiatif pengusaha Yordania tersebut disambut secara luas dan diedarkan di platform media sosial.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2481 seconds (0.1#10.140)