Dilarang Masuk Inggris, Perasaan Pengantin ISIS Shamima Begum Hancur
Minggu, 28 Februari 2021 - 12:56 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah Inggris sejauh ini telah mencabut kewarganegaraan sekitar 150 warga negaranya dengan alasan keamanan nasional.
Begum berusia 15 tahun ketika dia dan dua siswi sekolah dari London Timur lainnya melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam (IS, sebelumnya ISIS) pada Februari 2015.
Kewarganegaraan Inggrisnya kemudian dicabut dengan alasan keamanan nasional tak lama setelah dia ditemukan dalam kondisi hamil sembilan bulan di sebuah kamp pengungsi Suriah pada Februari 2019.
Pada Juli tahun lalu, Pengadilan Banding Inggris memutuskan Begum, yang sekarang berusia 21 tahun, harus diizinkan kembali ke negara itu agar dia memiliki banding yang adil dan efektif terhadap keputusan tersebut.
Baca juga: Pengadilan Inggris Tetapkan Shamima Begum Bisa Kembali dari Suriah
Namun pada bulan November, Kantor Dalam Negeri Inggris menolak keputusan tersebut di Mahkamah Agung, dengan alasan kembalinya Begum akan menciptakan risiko keamanan nasional yang signifikan dan mengekspos publik pada peningkatan risiko terorisme.
Sejak bepergian ke Suriah, Begum memiliki tiga anak bersama suaminya Yago Riedijk, seorang terpidana militan ISIS dari Belanda yang saat ini ditahan di kamp penjara yang berbeda.
Mereka memiliki tiga anak bersama, dua di antaranya meninggal karena kekurangan gizi dan penyakit dan satu lagi karena pneumonia pada usia kurang dari tiga minggu.
Begum berusia 15 tahun ketika dia dan dua siswi sekolah dari London Timur lainnya melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam (IS, sebelumnya ISIS) pada Februari 2015.
Kewarganegaraan Inggrisnya kemudian dicabut dengan alasan keamanan nasional tak lama setelah dia ditemukan dalam kondisi hamil sembilan bulan di sebuah kamp pengungsi Suriah pada Februari 2019.
Pada Juli tahun lalu, Pengadilan Banding Inggris memutuskan Begum, yang sekarang berusia 21 tahun, harus diizinkan kembali ke negara itu agar dia memiliki banding yang adil dan efektif terhadap keputusan tersebut.
Baca juga: Pengadilan Inggris Tetapkan Shamima Begum Bisa Kembali dari Suriah
Namun pada bulan November, Kantor Dalam Negeri Inggris menolak keputusan tersebut di Mahkamah Agung, dengan alasan kembalinya Begum akan menciptakan risiko keamanan nasional yang signifikan dan mengekspos publik pada peningkatan risiko terorisme.
Sejak bepergian ke Suriah, Begum memiliki tiga anak bersama suaminya Yago Riedijk, seorang terpidana militan ISIS dari Belanda yang saat ini ditahan di kamp penjara yang berbeda.
Mereka memiliki tiga anak bersama, dua di antaranya meninggal karena kekurangan gizi dan penyakit dan satu lagi karena pneumonia pada usia kurang dari tiga minggu.
(ian)
Lihat Juga :