Israel Hancurkan Rumah Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Otoritas perencanaan Israel membatasi izin pembangunan pada warga Palestina. Itu artinya, hampir tidak mungkin bagi warga Palestina untuk mendapatkan izin bangunan di Yerusalem Timur yang diduduki Israel.
Israel juga menghambat pembangunan perumahan, infrastruktur dan mata pencaharian yang memadai untuk warga Palestina.
Aturan pembatasan izin pembangunan ini hanya berlaku bagi warga Palestina, dan tidak berlaku bagi warga Yahudi Israel. Situasi ini oleh banyak pihak dianggap sebagai kebijakan yang tidak adil.
Israel juga menghambat pembangunan perumahan, infrastruktur dan mata pencaharian yang memadai untuk warga Palestina.
Aturan pembatasan izin pembangunan ini hanya berlaku bagi warga Palestina, dan tidak berlaku bagi warga Yahudi Israel. Situasi ini oleh banyak pihak dianggap sebagai kebijakan yang tidak adil.
(sya)
Lihat Juga :