Dari Jumlah Kapal Militer yang Dikerahkan, AL China Kini Ungguli AS

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:04 WIB
loading...
A A A
"Modernisasi dan perluasan CCG memberikan kehadiran dan pengaruh China untuk memajukan klaim kedaulatan Laut China Timur dan Selatan, sambil mempertahankan kemampuan penegakan hukum domestik dan internasional secara regional," kata Erickson.

Bulan lalu, legislator China mengadopsi undang-undang baru yang mengizinkan Coast Guard-nya untuk menembaki kapal asing di daerah yang dianggap Beijing sebagai perairan teritorialnya.

Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr melancarkan protes diplomatik terhadap Undang-Undang Coast Guard China, yang ia gambarkan sebagai "ancaman verbal perang" karena undang-undang tersebut juga akan mencakup Laut Filipina Barat, bagian dari Laut China Selatan, yang merupakan zona ekonomi eksklusif Filipina.

Menanggapi protes Locsin, Kedutaan Besar China di Manila menegaskan bahwa undang-undang baru tersebut tidak secara khusus menargetkan negara mana pun dan itu bukan ancaman perang.

"Pemberlakuan undang-undang tersebut tidak menunjukkan adanya perubahan kebijakan maritim China. China selalu berkomitmen untuk mengelola perbedaan dengan negara-negara termasuk Filipina melalui dialog dan konsultasi serta menegakkan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," kata Kedutaan Besar China dalam sebuah pernyataan awal bulan ini.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)