Taray Herring, 47, ditangkap pada hari Sabtu atas berbagai tuduhan yang mencakup perampokan, penyalahgunaan mayat dan perusakan bukti.
Baca juga: Arab Saudi Dilaporkan Tangkap Ulama Perempuan karena Mengajar Al-Qur'an di Rumah
Mengutip laporan dari The Philadelphia Inquirer, Selasa (16/2/2021), polisi telah menanggapi panggilan telepon tentang perampokan di lingkungan Somerton pada Kamis pagi dan mulai mengejar truk rental U-Haul yang melarikan diri dari sebuah rumah di sana.
Baca Juga:
Ketika mereka menepikan truk, pengemudi keluar dan berkata; "Saya tidak ingin ada hubungannya dengan ini, dan ada mayat di belakang."
Polisi menemukan mayat yang terpotong-potong di truk bersama dengan senjata.
Pengemudi tak dikenal dan penumpang—yang diidentifikasi sebagai Herring—ditahan. Namun, pengemudi dibebaskan tanpa dakwaan.
Setelah berbicara dengan Herring, detektif polisi menggeledah tempat sampah di pinggir bangunan mal. Di dalam tempat sampah itulah terdapat kantong sampah yang berisi tangan dan kaki seseorang yang sudah digoreng.