Viral, Pengantin Wanita Izin ke Suami untuk Peluk Mantan Kekasih Terakhir Kali

Senin, 01 Februari 2021 - 10:31 WIB
loading...
Viral, Pengantin Wanita...
Seorang pengantin wanita minta izin kepada suaminya untuk memeluk mantan kekasihnya untuk yang terakhir kali. Foto/The Sun/TikTok @mayangkumay
A A A
JAKARTA - Sebuah pesta pernikahan viral di media sosial setelah pengantin wanita minta izin ke suaminya agar dibolehkan memeluk mantan kekasihnya untuk yang terakhir kalinya. Permintaan yang diajukan di depan para tamu itu dikabulkan.

Baca Juga: Rokok Mahal, Jumlah Perokok Usia Muda Ditargetkan Turun 8,7%

Belum jelas, apakah pesta pernikahan tersebut terjadi Indonesia atau Malaysia. Namun, gerak bibir si pengantin wanita terlihat seperti melafalkan bahasa Indonesia.
@mayangkumay Balas @nikennalee well netizen yg terhormat semua bebas berpendapat dipersilahkan ???? ##fyp ♬ original sound - Mayangkumay

Sebuah video dari pesta pernikahan tersebut yang dibagikan akun TikTok @mayangkumay menunjukkan pasangan pengantin baru menyapa para tamu mereka, dengan pengantin wanita mengenakan gaun yang ditutupi perhiasan.

Tiba-tiba mantan kekasih pengantin wanita itu muncul dan berjalan mendekat untuk menjabat tangan. Sang mantan berharap pasangan itu baik-baik saja, tetapi si pengantin wanita ternyata punya ide lain.

Si pengantin wanita menoleh ke pengantin pria dan bertanya: "Bolehkah saya berpelukan sekali lagi?" sambil mengangkat jarinya.



Pengantin pria tampak ragu-ragu, tapi memberinya izin.

Dia kemudian membuka lengannya untuk pelukan hangat dengan mantan kekasihnya sambil tetap memegang buketnya.

Setelah adegan berpelukan, sang mantan kekasih melangkah pergi sembari menjabat tangan pengantin pria sebagai tanda terima kasih. Tak hanya itu, "tamu istimewa" itu juga menarik pengantin pria untuk berpelukan.

Baca Juga: Kesedihan Amir Khan: Ibuku Tersayang Didiagnosis Kanker Pankreas Stadium 4
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2284 seconds (0.1#10.140)