Lagi, Kapal Perang AS Dekati Pulau yang Diklaim China di Laut China Selatan

Rabu, 23 Desember 2020 - 06:12 WIB
loading...
Lagi, Kapal Perang AS Dekati Pulau yang Diklaim China di Laut China Selatan
Kapal perang Amerika Serikat, USS John S McCain. Foto/USNI News
A A A
TOKYO - Kapal perang Amerika Serikat (AS) ; USS John S. McCain, berlayar di dekat Kepulauan Spratly yang diklaim China di Laut China Selatan pada hari Selasa. Ini merupakan aksi kapal perang Amerika yang kedua kalinya dalam waktu seminggu.

Kepulauan Spratly menjadi sengketa antara China dan beberapa negara Asia lainnya. Armada ke-7 AS yang berbasis di Jepang telah mengonfirmasi pelayaran USS John S. McCain tersebut dengan dalih operasi kebebasan bernavigasi (FONOP) di perairan internasional. (Baca: AS Beri Indonesia Miliaran Dollar Jika Normalisasi dengan Israel )

Pelayaran kapal perang AS pada hari Selasa juga dimaksudkan untuk menantang "pembatasan perjalanan yang innocent" yang diberlakukan oleh Vietnam dan Taiwan di laut.

(Baca Juga : AS Pertimbangkan Beri Kekebalan Hukum pada Putra Mahkota Arab Saudi )

"Semua interaksi dengan pasukan militer asing konsisten dengan norma internasional dan tidak memengaruhi operasi," bunyi pernyataan Armada ke-7, seperti dikutip Navy Times, Rabu (23/12/2020).

"Klaim maritim yang melanggar hukum dan luas di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius bagi kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, dan kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut China Selatan."

Kepulauan Spratly diklaim sepenuhnya atau sebagian oleh China, Vietnam, Taiwan, Malaysia, Brunei, dan Filipina. Tetapi China, Vietnam, dan Taiwan memberlukan wajib izin sebelum kapal dapat melewati perairan terdekat, sebuah mandat—yang menurut Armada ke-7 AS—bertentangan dengan hukum internasional. (Baca juga: Potret Wuhan: Dulu Pusat Wabah COVID-19, Kini Pusat Pesta )

"Dengan terlibat dalam bagian tidak bersalah tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya atau meminta izin dari salah satu penggugat (klaim pulau sengketa), Amerika Serikat menantang pembatasan yang melanggar hukum," lanjut Armada ke-7 AS.

Pada November lalu, kapal perang tersebut juga menjalankan misi FONOP ke Laut Jepang untuk menantang klaim maritim berlebihan serupa oleh Rusia.

Dalam contoh itu, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan sebuah kapal perusaknya memperingatkan kapal perang AS untuk meninggalkan daerah itu dan mengancam akan menabraknya, sebuah karakterisasi peristiwa yang dibantah oleh Armada ke-7 pada saat itu.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)