Al Azhar Mesir Akhirnya Nyatakan Ikhwanul Muslimin Kelompok Ekstremis
Selasa, 22 Desember 2020 - 11:51 WIB
loading...
Para wanita berkumpul untuk mendoakan mantan presiden Mesir Mohamed Mursi di dekat Kedutaan Besar Mesir di Ankara, 18 Juni 2019. Mursi adalah mantan presiden Mesir dari kelompok Ikhwanul Muslimin. Foto/REUTERS
A
A
A
KAIRO - Al Azhar, otoritas tertinggi dalam pemikiran Islam Sunni dan yurisprudensi Islam di Mesir , akhirnya menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok ekstremis. Lembaga yang sangat dihormati kommunitas Muslim tersebut juga melarang orang-orang bergabung dengan kelompok tersebut.
(Baca juga : Berjemur Bareng Biaggi, Lorenzo: Terima Kasih selalu Ada untukku )
Dalam fatwanya, Al Azhar, mengatakan Ikhwanul Muslimin yang sudah lama masuk daftar hitam pemerintah Mesir, dilarang aktivitasnya menurut hukum Syariah Islam karena memicu perpecahan dan perselisihan. (Baca: Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi: Ikhawanul Muslimin Adalah Kelompok Teroris )
Fatwa tersebut juga mengatakan bahwa Allah SWT melarang orang dari menempuh jalan apa pun yang mengganggu mereka dari mengikuti kebenaran. Pihak Al Azhar juga menjelaskan bahwa menjaga Alquran dan Sunnah, sesuai dengan Syariah, adalah satu-satunya cara untuk menyenangkan Allah Yang Maha Kuasa.
“Jelas bagi publik apa yang telah dilakukan kelompok-kelompok ini dalam mendistorsi beberapa teks, memotongnya dari konteks mereka, dan menggunakannya untuk mencapai tujuan atau kepentingan pribadi dan merusak tatanan,” kata pihak Al Azhar dalam fatwa tersebut.
(Baca juga : Berjemur Bareng Biaggi, Lorenzo: Terima Kasih selalu Ada untukku )
Dalam fatwanya, Al Azhar, mengatakan Ikhwanul Muslimin yang sudah lama masuk daftar hitam pemerintah Mesir, dilarang aktivitasnya menurut hukum Syariah Islam karena memicu perpecahan dan perselisihan. (Baca: Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi: Ikhawanul Muslimin Adalah Kelompok Teroris )
Fatwa tersebut juga mengatakan bahwa Allah SWT melarang orang dari menempuh jalan apa pun yang mengganggu mereka dari mengikuti kebenaran. Pihak Al Azhar juga menjelaskan bahwa menjaga Alquran dan Sunnah, sesuai dengan Syariah, adalah satu-satunya cara untuk menyenangkan Allah Yang Maha Kuasa.
“Jelas bagi publik apa yang telah dilakukan kelompok-kelompok ini dalam mendistorsi beberapa teks, memotongnya dari konteks mereka, dan menggunakannya untuk mencapai tujuan atau kepentingan pribadi dan merusak tatanan,” kata pihak Al Azhar dalam fatwa tersebut.
Lihat Juga :