Turki Siapkan Langkah Balasan Terhadap Sanksi AS
Kamis, 17 Desember 2020 - 17:50 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu menyataka Ankara sedang mempertimbangkan tindakan timbal balik terhadap sanksi yang dijatuhkan Washington. Foto/REUTERS
A
A
A
ANKARA - Menteri Luar Negeri Turki , Mevlut Cavusoglu menyatakan bahwa sanksi Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak pada Ankara. Dia lalu mengatakan bahwa Ankara sedang mempertimbangkan tindakan timbal balik terhadap Washington.
Dia menekankan bahwa Turki tidak akan membatalkan kesepakatan S-400. Dia mencatat pembelian sistem pertahanan udara itu dilakukan sebelum Undang-Undang (UU) Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA) disahkan, sehingga Turki tidak dapat ditargetkan untuk itu.
Menurut Cavusoglu, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (17/12/2020), keputusan Washington tentang masalah ini salah, baik secara hukum maupun politik, karena mereka mencoba merusak hak kedaulatan negaranya.
CAATSA ditandatangani oleh Presiden AS, Donald Trump pada Agustus 2017 dan yang menargetkan Iran, Korea Utara (Korut), dan Rusia. ( Baca juga: Disanksi AS karena Beli S-400 Rusia, Turki Dibela Iran )
UU tersebut juga memasukkan ketentuan UU Melawan Pengaruh Rusia di Eropa dan Eurasia, dan memberikan sanksi untuk aktivitas yang berkaitan dengan berbagai masalah, termasuk transaksi apa pun dengan sektor pertahanan atau intelijen Rusia.
Sementara itu, Presiden Industri Pertahanan Turki Ismail Demir juga mengatakan, sanksi tersebut tidak akan melemahkan Ankara.( Baca juga: Turki: Sanksi AS Tak Pengaruhi Kesepakatan Helikopter dengan Pakistan )
“Sanksi tidak berdampak apa-apa, kecuali orang dan instansi yang menjadi sasarannya. Sanksi itu tidak mempengaruhi kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya," ucapnya.
"Kami tidak berpikir bahwa sanksi itu akan menimbulkan kerusakan atau membuat kita semakin lemah, seperti kondisi angkatan bersenjata kita saat ini dan pasukan keamanan berarti mereka tidak dapat dipengaruhi apa pun," sambungnya.
Dia menekankan bahwa Turki tidak akan membatalkan kesepakatan S-400. Dia mencatat pembelian sistem pertahanan udara itu dilakukan sebelum Undang-Undang (UU) Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA) disahkan, sehingga Turki tidak dapat ditargetkan untuk itu.
Menurut Cavusoglu, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (17/12/2020), keputusan Washington tentang masalah ini salah, baik secara hukum maupun politik, karena mereka mencoba merusak hak kedaulatan negaranya.
CAATSA ditandatangani oleh Presiden AS, Donald Trump pada Agustus 2017 dan yang menargetkan Iran, Korea Utara (Korut), dan Rusia. ( Baca juga: Disanksi AS karena Beli S-400 Rusia, Turki Dibela Iran )
UU tersebut juga memasukkan ketentuan UU Melawan Pengaruh Rusia di Eropa dan Eurasia, dan memberikan sanksi untuk aktivitas yang berkaitan dengan berbagai masalah, termasuk transaksi apa pun dengan sektor pertahanan atau intelijen Rusia.
Sementara itu, Presiden Industri Pertahanan Turki Ismail Demir juga mengatakan, sanksi tersebut tidak akan melemahkan Ankara.( Baca juga: Turki: Sanksi AS Tak Pengaruhi Kesepakatan Helikopter dengan Pakistan )
“Sanksi tidak berdampak apa-apa, kecuali orang dan instansi yang menjadi sasarannya. Sanksi itu tidak mempengaruhi kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya," ucapnya.
"Kami tidak berpikir bahwa sanksi itu akan menimbulkan kerusakan atau membuat kita semakin lemah, seperti kondisi angkatan bersenjata kita saat ini dan pasukan keamanan berarti mereka tidak dapat dipengaruhi apa pun," sambungnya.
(esn)
Lihat Juga :