Hizbullah: Terdakwa Kasus Ledakan Beirut adalah Target Politik

Jum'at, 11 Desember 2020 - 18:03 WIB
loading...
Hizbullah: Terdakwa...
Lokasi bekas ledakan besar di pelabuhan Beirut, Lebanon. Foto/REUTERS
A A A
BEIRUT - Kelompok Hizbullah menganggap dakwaan pada perdana menteri (PM) dan tiga mantan menteri terkait ledakan pelabuhan Beirut, Lebanon , sebagai "target politik".

Pernyataan dari kelompok bersenjata yang didukung Iran itu bagian dari penolakan yang lebih luas oleh beberapa pihak terhadap dakwaan yang diajukan Hakim Fadi Sawan pada Kamis.

Sikap Hizbullah juga menunjukkan gejolak politik dalam menghadapi penyelidikan kasus ledakan itu.

Sawan mendakwa Perdana Menteri sementara Hassan Diab, yang kabinetnya mundur setelah ledakan, dan tiga mantan menterinya. Mereka dianggap lalai atas ledakan Agustus yang menewaskan 200 orang dan menghancurkan sebagian besar kota Beirut. (Baca Juga: PM Lebanon Hassan Diab Jadi Terdakwa Ledakan Beirut)

Ledakan tersebut menjadi salah satu ledakan non-nuklir terbesar yang pernah tercatat di dunia. Ledakan itu disebabkan amonium nitrat dalam jumlah besar yang disimpan secara tidak aman di pelabuhan Beirut selama bertahun-tahun. (Lihat Infografis: Pertama dalam Sejarah AS, Kapal Induk Nuklir Dipimpin Perempuan)

Para pejabat telah diperingatkan pada Juli tentang amonium nitrat itu, termasuk Diab dan Presiden Michel Aoun. “Dalam peringatan itu dijelaskan bahan berbahaya itu dapat menimbulkan risiko keamanan besar,” ungkap dokumen yang dilihat Reuters. (Lihat Video: Akan Diperiksa, Kuasa Hukum: Kemungkinan Rizieq Belum Bisa Datang)

Diab menuduh Sawan melanggar konstitusi. Begitu juga dengan Ali Hassan Khalil, salah satu mantan menteri, sekutu dekat Hizbullah dan asisten senior Ketua Parlemen Nabih Berri.



Sambil menyerukan penyelidikan transparan, Hizbullah mengatakan tindakan Sawan harus jauh dari politik dan sejalan konstitusi.

“Kami benar-benar menolak tidak adanya standar terpadu yang telah menyebabkan apa yang kami yakini sebagai penargetan politik terhadap beberapa orang dan mengabaikan yang lain,” papar pernyataan Hizbullah.

Dua mantan menteri lainnya yang ditugaskan bersama Khalil adalah Ghazi Zeaiter dan Youssef Finianos yang juga aliansi Hizbullah.

Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi pada Finianos dan Khalil karena dituduh mendukung Hizbullah yang dianggap Washington sebagai organisasi teroris.

Ada perdebatan tentang apakah para menteri menikmati kekebalan hukum dalam kasus tersebut.

Kepala asosiasi pengacara Beirut Melham Khalaf memuji langkah Sawan dengan mengatakan keputusan itu menunjukkan keberanian.

Najib Mikati, perdana menteri dari 2011 hingga 2014, mengkritik dakwaan Sawan tersebut.

Dia menyatakan, meski Diab didakwa, Presiden Aoun yang diberi tahu tentang adanya bahan berbahaya itu tidak mendapat dakwaan.

Aoun mengatakan pada Agustus bahwa dia telah diberitahu tentang materi tersebut dan telah mengarahkan sekretaris jenderal Dewan Pertahanan Tertinggi, kelompok badan keamanan dan militer yang diketuai oleh presiden, untuk melakukan apa yang diperlukan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Selat Hormuz Ditutup...
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Ancam Lenyapkan Iran
Rekomendasi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved