Cegah Kekacauan, Debat Capres AS Terapkan Aturan 'Mikrofon Mati'
Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:34 WIB
loading...
Debat Capres AS akan menerapkan aturan mikrofon mati guna mencegah kekacauan. Foto/New York Times
A
A
A
WASHINGTON - Komisi Debat Presidensial mengadopsi aturan baru yang akan mematikan mikrofon dari Presiden Donald Trump dan penantangnya dari Partai Demokrat Joe Biden pada debat calon presiden (Capres) Amerika Serikat (AS) kedua. Ini dilakukan untuk memberikan keduanya waktu dua menit tanpa gangguan di setiap awal segmen debat.
Berita tentang perubahan aturan tersebut datang hanya tiga hari sebelum debat presiden terakhir antara Trump dan Biden di Nashville, Tennesse. Komisi mengatakan bahwa waktunya tepat untuk mengadopsi langkah baru guna mempromosikan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati dan tidak pantas untuk membuat perubahan pada aturan tersebut.
“Kedua tim kampanye minggu ini kembali menegaskan persetujuan mereka untuk aturan dua menit, tanpa gangguan. Komisi hari ini mengumumkan bahwa untuk menegakkan aturan yang telah disepakati ini, satu-satunya kandidat yang mikrofonnya akan dihidupkan selama periode dua menit ini adalah kandidat yang memiliki dasar di bawah aturan,” kata komisi itu dalam pernyataannya Senin malam.
“Untuk keseimbangan tiap segmen, yang desainnya ditujukan untuk diskusi terbuka, mikrofon kedua kandidat akan dihidupkan,” sambung pernyataan itu seperti dikutip dari The Hill, Selasa (20/10/2020).
Di bawah aturan debat 90 menit hari Kamis, setiap kandidat akan memiliki waktu dua menit tanpa gangguan di awal setiap segmen yang berlangsung selama 15 menit.
Berita tentang perubahan aturan tersebut datang hanya tiga hari sebelum debat presiden terakhir antara Trump dan Biden di Nashville, Tennesse. Komisi mengatakan bahwa waktunya tepat untuk mengadopsi langkah baru guna mempromosikan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati dan tidak pantas untuk membuat perubahan pada aturan tersebut.
“Kedua tim kampanye minggu ini kembali menegaskan persetujuan mereka untuk aturan dua menit, tanpa gangguan. Komisi hari ini mengumumkan bahwa untuk menegakkan aturan yang telah disepakati ini, satu-satunya kandidat yang mikrofonnya akan dihidupkan selama periode dua menit ini adalah kandidat yang memiliki dasar di bawah aturan,” kata komisi itu dalam pernyataannya Senin malam.
“Untuk keseimbangan tiap segmen, yang desainnya ditujukan untuk diskusi terbuka, mikrofon kedua kandidat akan dihidupkan,” sambung pernyataan itu seperti dikutip dari The Hill, Selasa (20/10/2020).
Di bawah aturan debat 90 menit hari Kamis, setiap kandidat akan memiliki waktu dua menit tanpa gangguan di awal setiap segmen yang berlangsung selama 15 menit.
Lihat Juga :