Didesak Mundur Puluhan Ribu Demonstran, PM Thailand Bertahan

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 18:29 WIB
loading...
Didesak Mundur Puluhan Ribu Demonstran, PM Thailand Bertahan
Demonstran menunjukkan simbol tiga jari saat aksi di Bangkok, Thailand, 15 Oktober 2020. Foto/REUTERS
A A A
BANGKOK - Perdana Menteri (PM) Thailand Prayuth Chan-ocha menegaskan dia tidak akan mundur setelah puluhan ribu demonstran anti-pemerintah mengabaikan larangan unjuk rasa.

Prayuth memperingatkan demonstran agar tidak keras kepala. Larangan berkumpul lebih dari lima orang itu diberlakukan sejak Kamis setelah hampir tiga bulan demonstran mendesak pengurangan wewenang Raja Maha Vajiralongkorn dan Prayuth mundur dari jabatannya.

Demonstran mengabaikan larangan itu dan menggelar salah satu unjuk rasa terbesar di Bangkok pada Kamis (15/10) malam. (Baca Juga: Trump Jamin Transfer Kekuasaan Berlangsung Damai Meski Kalah di Pilpres)



“Saya tidak mundur,” tegas Prayuth setelah rapat kabinet darurat. “Pemerintah harus menggunakan dekrit darurat. Kami harus melanjutkan karena situasi jadi memburuk. Ini akan berlaku selama 30 hari, atau kurang jika situasi mereda.” (Lihat Infografis: Lepas Pantai Indonesia Akan Dijaga Oleh Senjata Canggih Turki)

Dia memperingatkan warga tidak melanggar kebijakan darurat. “Hanya tunggu dan lihat. Jika Anda melakukan kesalahan, kami akan menggunakan hukum,” tegas dia. (Lihat Video: Mantan Wapres Hamzah Haz Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto)

Demonstran hendak menggulingkan Prayuth yang pertama berkuasa pada kudeta 2014. Pengunjuk rasa menganggap Prayuth merekayasa pemilu tahun lalu untuk tetap berkuasa. Prayuth menyatakan pemilu itu adil.

Pengunjuk rasa juga ingin konstitusi baru, untuk menggantikan yang disusun rezim militer. Demonstran menyerukan reformasi kerajaan yang dianggap membantu militer terus mempengaruhi politik Thailand.

Ratusan demonstran juga mengabaikan larangan pada hari kedua. Unjuk rasa itu sebagian besar berjalan damai.

Hanya ada beberapa insiden terjadi saat konvoi Ratu Suthida dicaci pengunjuk rasa. Pemerintah menuduh unjuk rasa merusak ekonomi dan keamanan nasional.

Kepolisian menyatakan dua pria didakwa karena upaya kekerasan pada ratu. Dakwaan itu memiliki ancaman hukuman mati.

Demonstran menentang kebijakan darurat dan penahanan terhadap 40 demonstran pekan lalu. Mereka pun menggelar aksi kembali pada pukul 5.00 sore di Bangkok.

Partai-partai oposisi di parlemen juga menentang kebijakan status darurat yang ditetapkan pemerintah.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)