Peracunan Navalny, Uni Eropa Bersiap Sanksi 6 Warga Rusia

Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:22 WIB
loading...
Peracunan Navalny, Uni Eropa Bersiap Sanksi 6 Warga Rusia
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
BRUSSEL - Uni Eropa (UE) sepakat untuk memberikan sanksi kepada enam warga Rusia dan satu organisasi atas peracunan pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny . Hal itu diungkapkan seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya yang berbicara kepada kantor berita DPA dan AFP.

Duta besar UE dilaporkan setuju untuk membekukan aset dan larangan perjalanan selama pertemuan di Brussel. Rincian mengenai sanksi tersebut akan diputuskan dalam beberapa hari mendatang seperti dikutip dari DW, Rabu (14/10/2020).

Sanksi yang dijatuhkan UE diharapkan mulai berlaku pada hari Kamis. Menurut sumber yang dikutip oleh DPA dan AFP, individu yang menjadi sasaran termasuk pejabat dari aparat keamanan Rusia, sedangkan organisasi yang terlibat adalah Institut Riset Kimia Organik dan Teknologi Rusia.

UE sebelumnya memberi sanksi kepada pejabat intelijen Rusia setelah keracunan Novichok 2018 terhadap mantan agen ganda Rusia Sergei Skripal dan putrinya di Inggris.(Baca juga: Navalny Desak UE Jatuhkan Sanksi pada Orang-orang Dekat Putin )

Navalny, seorang kritikus vokal Presiden Rusia Vladimir Putin, diracuni dengan racun saraf Novichok di Siberia pada Agustus lalu. Ia kemudian dievakuasi ke Berlin di mana dia kini telah kembali pulih.

Pemerintahan Putin membantah berada di balik serangan itu.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov sebelumnya mengancam akan menghentikan kontak diplomatik dengan negara-negara Barat jika mereka menjatuhkan sanksi.

"Kami mungkin hanya harus menghentikan sementara pembicaraan dengan orang-orang di Barat yang bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri dan tidak memahami perlunya dialog yang saling menghormati," kata Lavrov pada konferensi kebijakan luar negeri kemarin.

Pada hari Rabu, dia mengancam akan menanggapi sanksi apa pun.

Minggu lalu Jerman dan Prancis mengusulkan tindakan terhadap Rusia. Kedua negara itu mengatakan bahwa selain sanksi terhadap individu yang berdasarkan fungsi resmi mereka dianggap bertanggung jawab atas kejahatan ini dan pelanggaran hukum internasional, tindakan juga harus diambil terhadap organisasi yang terlibat dalam program Novichok.(Baca juga: Prancis dan Jerman Tuduh Rusia Racuni Navalny )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)