Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:25 WIB
loading...
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 tahun, kakek di Singapura ini perkosa 11 gadis, termasuk anak, cucu dan keponakan. Foto/X/ @naturebeautyh
A A A
SINGAPURA - Selama lebih dari 30 tahun, seorang pria melakukan pelecehan seksual terhadap 11 gadis muda termasuk putrinya, dua cucunya, empat keponakannya, dan empat anak lainnya.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa gadis-gadis itu berusia antara lima dan 10 tahun ketika ia mulai memangsa mereka.

Melansir CNA, empat gadis lainnya adalah anak-anak yang bersekolah di pusat pendidikan tambahan yang ia kelola bersama istrinya, atau dibimbing olehnya ketika ia memberikan les privat di rumah.

Pria itu, yang kini berusia 71 tahun dan menderita kanker darah langka, mengakui 33 dakwaan atas berbagai pelanggaran seksual pada hari Jumat (24 Juli).



Ia mengaku bersalah atas 10 di antaranya untuk pelanggaran terhadap enam korbannya. 23 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan ketika ia dijatuhi hukuman pada bulan September.

Pria itu memperkosa putrinya, yang saat itu berusia 15 tahun, pada tahun 2005. Ia mengatakan kepadanya untuk tidak memberi tahu siapa pun karena keluarga akan terpecah dan itu akan menjadi kesalahannya jika saudara-saudaranya tidak memiliki keluarga, demikian yang didengar pengadilan.

Setelah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya yang berusia tujuh tahun pada tahun 2023, ia mengatakan kepadanya bahwa jika ia memberi tahu siapa pun tentang pelecehan tersebut, ia tidak akan menjadi cucu kesayangannya.

Pria tersebut, yang menggunakan kursi roda, tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas para korbannya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Jiang Ke-yue dan Ronnie Ang menuntut hukuman penjara 32 hingga 36 tahun untuk pria tersebut.

Mereka mengutip laporan dari seorang dokter di Institut Kesehatan Mental, yang mencatat bahwa pria tersebut melakukan pelanggaran lagi meskipun telah dipenjara dua kali untuk pelanggaran serupa pada tahun 1999 dan 2020.

Laporan tersebut menemukan bahwa pria tersebut merupakan ancaman bagi anak-anak.

“Terdakwa telah melanggar kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai anggota keluarga dan guru, dan menginjak-injak martabat berbagai anak yang seharusnya ia lindungi dan asuh,” demikian argumen jaksa penuntut.

Ia mulai memangsa cucu-cucunya setelah dibebaskan dari penjara pada tahun 2021, dan kejahatan terbarunya terungkap pada tahun 2023.

Setelah cucu-cucunya menceritakan pelecehan tersebut kepada ibu mereka, putri pria itu, atau bibi mereka, kemudian melaporkan pelecehan yang dialaminya.

Pria itu mulai melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya pada tahun 1997, ketika putrinya berusia enam hingga tujuh tahun, demikian keterangan pengadilan.

Ia sering mengajak istri dan putrinya keluar dengan mobil van untuk berbelanja. Setelah mengantar istrinya, ia melecehkan putrinya saat putrinya duduk di kursi depan di sampingnya.

Putrinya bingung dengan tindakan ayahnya, tetapi ayahnya mengatakan bahwa ia sedang menunjukkan kasih sayang, demikian keterangan pengadilan. Meskipun putrinya tidak menganggap ada yang salah karena ayahnya adalah dirinya sendiri, pelecehan seksual di dalam van akhirnya meningkat.

Pria itu juga akan memasuki kamar putrinya saat ia tidur atau memintanya untuk datang ke kamar tidur utama ketika ibunya – istrinya – tidak ada di rumah. Ia memaksa cucunya menonton pornografi bersamanya, melakukan pelecehan seksual, dan memperkosanya sekali di pusat pendidikan yang dimilikinya pada tahun 2005.

Saat ia memperkosa cucunya, putri pria itu, yang saat itu berusia 15 tahun, menangis dan bertanya kepada ayahnya mengapa ia melakukan itu padanya. Setelah pemerkosaan, ia berhenti melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya.

Ketika kejahatan terbarunya terungkap pada tahun 2023, cucu perempuan pertamanya berusia tujuh tahun dan pria itu berusia 68 tahun. Ia memperlihatkan pornografi kepadanya, melecehkannya, dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya beberapa kali antara tahun 2022 dan 2023, demikian yang didengar pengadilan.

Dalam pernyataan investigasinya, pria itu mengakui memiliki perasaan terhadap cucunya.

Pada tahun 2023, ia juga melecehkan adik perempuan cucunya yang berusia lima tahun saat itu.

Pada tanggal 4 Agustus tahun itu, gadis yang lebih muda itu memberi tahu ibunya bahwa pria itu telah menyentuhnya. Ketika ibunya bertanya apakah hal ini pernah terjadi pada anak-anak lain, kakak perempuannya juga mengungkapkan apa yang telah dilakukan pria itu kepadanya.

Ibu gadis-gadis itu kemudian membuat laporan polisi.

Untuk pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah usia 14 tahun, ia dapat menghadapi hukuman penjara antara delapan hingga 20 tahun dan denda. Untuk pelecehan seksual terhadap korbannya dengan penetrasi, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda.

Ia juga menghadapi hukuman penjara dan denda tambahan untuk eksploitasi seksual terhadap anak, memperlihatkan pornografi kepada anak, hubungan seks yang tidak wajar, dan pelecehan kesopanan.

Ia tidak dapat dicambuk karena usianya di atas 50 tahun.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Jet Tempur AS Bombardir...
Jet Tempur AS Bombardir Pulau Qeshm dan Kota Ahvav Iran, 4 Orang Tewas
Trump Murka Google Didenda...
Trump Murka Google Didenda Rp18 Triliun oleh Uni Eropa: Perampok!
Rekomendasi
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Berita Terkini
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
Pasukan Khusus AS Siapkan...
Pasukan Khusus AS Siapkan Operasi Perebutan Bom Nuklir Iran, Ini 7 Strateginya
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Infografis
Cegah Depresi hingga...
Cegah Depresi hingga Kanker, Ini Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved