Trump Akan Palaki Kapal yang Lewat Selat Hormuz, Bagaimana Aturan Hukum Internasional?
Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WIB
loading...
Presiden Donald Trump klaim AS sekarang mengendalikan Selat Hormuz akan mengenakan tarif 20 persen dari total muatan kargo kepada kapal-kapal yang lewat. Foto/White House
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan pemberlakuan kembali blokade Angkatan Laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di sekitar Selat Hormuz.
Dia juga mengatakan bahwa Amerika mengendalikan selat tersebut dan akan mengenakan biaya kepada kapal-kapal untuk perjalanan yang aman di selat tersebut. Upaya "memalak" kapal-kapal tersebut pada dasarnya meniru taktik Iran.
Baca Juga: Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
Pengumuman Trump disampaikan pada hari Senin ketika AS dan Iran meningkatkan serangan satu sama lain untuk menegaskan kendali atas Selat Hormuz. Aksi saling serang ini mengancam kembalinya perang skala penuh kedua negara.
"AS mulai saat ini akan dikenal sebagai PENJAGA SELAT HORMUZ," tulis Trump di Truth Social.
"Namun sebagai konsekuensinya, dan demi keadilan, kami akan menerima penggantian biaya sebesar 20% atas seluruh muatan kargo untuk menutup seluruh biaya yang diperlukan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di kawasan dunia yang sangat bergejolak ini," lanjut Trump.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menggunakan dukungan Trump terhadap pungutan tol untuk mengejeknya dan melegitimasi posisi Iran.
"@POTUS benar sekali," tulisnya di X, mengacu pada akun X presiden AS. "Siapa pun yang menyediakan jalur pelayaran yang aman dan terjamin bagi kapal-kapal komersial melalui Selat Hormuz harus diberi kompensasi atas layanan ini...20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil," imbuh dia.
Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC, yang mengontrol persenjataan rudal balistik negara tersebut, mengatakan Teheran yang mengendalikan Selat Hormuz. "Kami tidak akan membiarkan tentara jahat dan pembunuh anak-anak dari sisi lain dunia untuk melanjutkan campur tangan ilegalnya di sana," katanya.
Dunia internasional telah lama menganggap Selat Hormuz, yang melewati garis pantai Iran dan Oman, sebagai jalur perairan internasional yang bebas digunakan. Namun segera setelah diserang oleh AS dan Israel pada 28 Februari, Iran mengeklaim kedaulatan atasnya, mengganggu pasar energi dunia yang berimbas pada naiknya harga minyak.
Menurut Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), yang didirikan pada tahun 1982, tidak ada negara yang berhak mengeklaim perairan internasional dan semua kapal memiliki hak untuk melintas tanpa hambatan.
"Meskipun AS dan Iran belum meratifikasi konvensi tersebut, itu tidak masalah, karena ini telah menjadi bagian dari kebiasaan universal, sehingga semua negara dapat mengandalkannya dalam semua keadaan," kata Marc Weller, direktur Program Hukum Internasional di Universitas Cambridge.
Namun demikian, baik Iran maupun AS telah menggunakan berbagai cara untuk mengendalikan selat tersebut dan membatasi lalu lintas.
"Anda memiliki dua negara, keduanya sangat mampu—AS, karena memiliki Angkatan Laut terkuat di dunia, dan Iran, yang secara geografis berada di posisi yang baik untuk mengganggu perdagangan di seluruh Selat Hormuz—(dan) dapat menjalankan kendali yang signifikan," kata Raymond Waid, yang memimpin kelompok industri maritim di firma hukum Liskow & Lewis di New Orleans dan merupakan mantan perwira Angkatan Laut AS.
Lembaga data maritim Kpler mengatakan penyeberangan menurun sekitar 52% antara hari Jumat hingga Senin dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Seminggu yang lalu, sekitar 14 kapal melewati selat tersebut pada hari Minggu; sebelum perang, sekitar 130 kapal melewati selat tersebut setiap hari.
Kemampuan untuk mengganggu pelayaran di Selat Hormuz memberi Iran pengaruh atas ekonomi global.
Teheran menggunakan pengaruh ini di awal perang dengan menyerang kapal-kapal yang melintas dan menuntut pembayaran dalam beberapa kasus untuk mengizinkan kapal-kapal lewat. Ketakutan akan diserang oleh drone atau kapal cepat Iran saja sudah cukup untuk menghalangi lalu lintas kapal.
Setelah gencatan senjata sementara diumumkan bulan lalu, Iran bersikeras agar kapal-kapal mendaftar ke Otoritas Selat Teluk Persia yang baru dibentuk untuk memeriksa awak dan muatan mereka.
Iran juga menuntut agar kapal-kapal hanya menggunakan rute di dekat garis pantainya, bukan rute selatan di sepanjang pantai Oman, tempat militer AS mulai memandu kapal-kapal. Bagian tengah selat telah dipasangi ranjau oleh Iran, sehingga hanya sedikit kapal yang mencoba melewatinya menggunakan rute tersebut.
Teheran diduga menyerang kapal-kapal yang menggunakan rute Oman. Pusat Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO), yang mengeluarkan peringatan keamanan maritim, mengatakan telah menerima laporan tentang enam kapal yang diserang di selat dekat Oman sejak 25 Juni.
Washington dan Teheran telah memperdebatkan apa yang mereka sepakati mengenai selat tersebut. Pejabat AS mengatakan perjanjian sementara yang ditandatangani bulan lalu menyerukan agar selat tersebut dibuka kembali sementara solusi yang lebih permanen untuk perang tersebut dinegosiasikan.
Namun, pejabat Iran mengatakan klausul dalam kesepakatan sementara memberi mereka hak untuk mengatur lalu lintas kapal dan bahwa, selama mereka tidak memungut biaya selama 60 hari, terserah mereka untuk memutuskan kondisi operasional.
Perjanjian sementara tersebut menyatakan. "Iran akan membuat pengaturan dengan upaya terbaiknya untuk jalur aman kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari saja dari Teluk Persia ke Laut Oman dan sebaliknya."
Perjanjian itu juga menyerukan agar Iran melakukan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan administrasi dan layanan maritim di masa depan di selat tersebut.
Menurut Weller, beberapa negara bisa saja mengenakan biaya pada kapal untuk layanan tertentu saat melewati selat internasional. Misalnya, Chile memungut biaya di Selat Magellan untuk jasa pandu dan layanan lain yang memastikan pelayaran yang aman.
"Biaya mungkin saja dikenakan, tetapi harus sesuai dengan layanan yang diberikan," katanya. "Jadi, itu bukan sesuatu yang bisa dimanfaatkan Iran untuk menghasilkan uang. Bukan USD2 juta per kapal atau semacamnya," paparnya, seperti dikutip AP, Selasa (14/7/2026).
Organisasi Maritim Internasional (IMO), badan PBB yang mengawasi langkah-langkah keselamatan dan keamanan dalam pelayaran internasional, mengatakan pihaknya sedang menunggu untuk mengetahui lebih lanjut tentang proposal Trump tetapi mengatakan pendiriannya terhadap pungutan tol tetap tidak berubah.
Dia juga mengatakan bahwa Amerika mengendalikan selat tersebut dan akan mengenakan biaya kepada kapal-kapal untuk perjalanan yang aman di selat tersebut. Upaya "memalak" kapal-kapal tersebut pada dasarnya meniru taktik Iran.
Baca Juga: Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
Pengumuman Trump disampaikan pada hari Senin ketika AS dan Iran meningkatkan serangan satu sama lain untuk menegaskan kendali atas Selat Hormuz. Aksi saling serang ini mengancam kembalinya perang skala penuh kedua negara.
"AS mulai saat ini akan dikenal sebagai PENJAGA SELAT HORMUZ," tulis Trump di Truth Social.
"Namun sebagai konsekuensinya, dan demi keadilan, kami akan menerima penggantian biaya sebesar 20% atas seluruh muatan kargo untuk menutup seluruh biaya yang diperlukan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di kawasan dunia yang sangat bergejolak ini," lanjut Trump.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menggunakan dukungan Trump terhadap pungutan tol untuk mengejeknya dan melegitimasi posisi Iran.
"@POTUS benar sekali," tulisnya di X, mengacu pada akun X presiden AS. "Siapa pun yang menyediakan jalur pelayaran yang aman dan terjamin bagi kapal-kapal komersial melalui Selat Hormuz harus diberi kompensasi atas layanan ini...20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil," imbuh dia.
Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC, yang mengontrol persenjataan rudal balistik negara tersebut, mengatakan Teheran yang mengendalikan Selat Hormuz. "Kami tidak akan membiarkan tentara jahat dan pembunuh anak-anak dari sisi lain dunia untuk melanjutkan campur tangan ilegalnya di sana," katanya.
Bagaimana Sebenarnya Hukum Internasional soal Selat Hormuz?
Dunia internasional telah lama menganggap Selat Hormuz, yang melewati garis pantai Iran dan Oman, sebagai jalur perairan internasional yang bebas digunakan. Namun segera setelah diserang oleh AS dan Israel pada 28 Februari, Iran mengeklaim kedaulatan atasnya, mengganggu pasar energi dunia yang berimbas pada naiknya harga minyak.
Menurut Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), yang didirikan pada tahun 1982, tidak ada negara yang berhak mengeklaim perairan internasional dan semua kapal memiliki hak untuk melintas tanpa hambatan.
"Meskipun AS dan Iran belum meratifikasi konvensi tersebut, itu tidak masalah, karena ini telah menjadi bagian dari kebiasaan universal, sehingga semua negara dapat mengandalkannya dalam semua keadaan," kata Marc Weller, direktur Program Hukum Internasional di Universitas Cambridge.
Namun demikian, baik Iran maupun AS telah menggunakan berbagai cara untuk mengendalikan selat tersebut dan membatasi lalu lintas.
"Anda memiliki dua negara, keduanya sangat mampu—AS, karena memiliki Angkatan Laut terkuat di dunia, dan Iran, yang secara geografis berada di posisi yang baik untuk mengganggu perdagangan di seluruh Selat Hormuz—(dan) dapat menjalankan kendali yang signifikan," kata Raymond Waid, yang memimpin kelompok industri maritim di firma hukum Liskow & Lewis di New Orleans dan merupakan mantan perwira Angkatan Laut AS.
Lembaga data maritim Kpler mengatakan penyeberangan menurun sekitar 52% antara hari Jumat hingga Senin dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Seminggu yang lalu, sekitar 14 kapal melewati selat tersebut pada hari Minggu; sebelum perang, sekitar 130 kapal melewati selat tersebut setiap hari.
Kemampuan untuk mengganggu pelayaran di Selat Hormuz memberi Iran pengaruh atas ekonomi global.
Teheran menggunakan pengaruh ini di awal perang dengan menyerang kapal-kapal yang melintas dan menuntut pembayaran dalam beberapa kasus untuk mengizinkan kapal-kapal lewat. Ketakutan akan diserang oleh drone atau kapal cepat Iran saja sudah cukup untuk menghalangi lalu lintas kapal.
Setelah gencatan senjata sementara diumumkan bulan lalu, Iran bersikeras agar kapal-kapal mendaftar ke Otoritas Selat Teluk Persia yang baru dibentuk untuk memeriksa awak dan muatan mereka.
Iran juga menuntut agar kapal-kapal hanya menggunakan rute di dekat garis pantainya, bukan rute selatan di sepanjang pantai Oman, tempat militer AS mulai memandu kapal-kapal. Bagian tengah selat telah dipasangi ranjau oleh Iran, sehingga hanya sedikit kapal yang mencoba melewatinya menggunakan rute tersebut.
Teheran diduga menyerang kapal-kapal yang menggunakan rute Oman. Pusat Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO), yang mengeluarkan peringatan keamanan maritim, mengatakan telah menerima laporan tentang enam kapal yang diserang di selat dekat Oman sejak 25 Juni.
Washington dan Teheran telah memperdebatkan apa yang mereka sepakati mengenai selat tersebut. Pejabat AS mengatakan perjanjian sementara yang ditandatangani bulan lalu menyerukan agar selat tersebut dibuka kembali sementara solusi yang lebih permanen untuk perang tersebut dinegosiasikan.
Namun, pejabat Iran mengatakan klausul dalam kesepakatan sementara memberi mereka hak untuk mengatur lalu lintas kapal dan bahwa, selama mereka tidak memungut biaya selama 60 hari, terserah mereka untuk memutuskan kondisi operasional.
Perjanjian sementara tersebut menyatakan. "Iran akan membuat pengaturan dengan upaya terbaiknya untuk jalur aman kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari saja dari Teluk Persia ke Laut Oman dan sebaliknya."
Perjanjian itu juga menyerukan agar Iran melakukan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan administrasi dan layanan maritim di masa depan di selat tersebut.
Menurut Weller, beberapa negara bisa saja mengenakan biaya pada kapal untuk layanan tertentu saat melewati selat internasional. Misalnya, Chile memungut biaya di Selat Magellan untuk jasa pandu dan layanan lain yang memastikan pelayaran yang aman.
"Biaya mungkin saja dikenakan, tetapi harus sesuai dengan layanan yang diberikan," katanya. "Jadi, itu bukan sesuatu yang bisa dimanfaatkan Iran untuk menghasilkan uang. Bukan USD2 juta per kapal atau semacamnya," paparnya, seperti dikutip AP, Selasa (14/7/2026).
Organisasi Maritim Internasional (IMO), badan PBB yang mengawasi langkah-langkah keselamatan dan keamanan dalam pelayaran internasional, mengatakan pihaknya sedang menunggu untuk mengetahui lebih lanjut tentang proposal Trump tetapi mengatakan pendiriannya terhadap pungutan tol tetap tidak berubah.
(mas)
Lihat Juga :