Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Selasa, 07 Juli 2026 - 10:18 WIB
loading...
Dua menteri ekstremis Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, dilarang memasuki wilayah 10 negara Barat. Foto/Anadolu
A
A
A
TEL AVIV - Sudah 10 negara Barat yang melarang dua menteri Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, memasuki wilayah mereka. Itu diungkap Kementerian Luar Negeri Zionis Israel.
Ben-Gvir adalah Menteri Keamanan Nasional. Sedangkan Smotrich adalah Menteri Keuangan. Keduanya merupakan menteri dari kubu sayap kanan yang kerap dijuluki sebagai menteri ekstremis karena menganut ideologi ekstrem.
Baca Juga: Takut Ditangkap, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilaporkan Batal Terbang ke New York
Ben-Gvir dan Smotrich telah menghadapi kritik luas atas pernyataan mereka yang menganjurkan pemusnahan rakyat Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Middle East Monitor, kementerian tersebut mengatakan sedang memantau perkembangan diplomatik dan mendesak 10 negara tersebut untuk mempertimbangkan kembali apa yang digambarkannya sebagai keputusan yang "tidak beralasan".
Ke-10 negara Barat tersebut adalah Inggris, Kanada, Australia, Belanda, Spanyol, Belgia, Norwegia, Irlandia, Selandia Baru, dan Prancis.
Ben-Gvir sudah dilarang masuk ke Prancis dan Irlandia pada akhir Mei setelah menerbitkan video yang menunjukkan para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF)—armada bantuan yang menuju Gaza—dipaksa bersujud dengan tangan terikat di belakang punggung mereka setelah kapal mereka dicegat di laut. Para aktivis tersebut kemudian ditahan di Israel selatan, yang memicu kecaman dunia internasional.
Beberapa negara, termasuk Prancis, Spanyol, dan Italia, telah menyerukan sanksi Eropa terhadap Ben-Gvir. Otoritas peradilan di Prancis dan Italia juga telah membuka penyelidikan atas tuduhan bahwa dia bertanggung jawab atas penyiksaan para aktivis.
Pada hari Selasa (7/7/2026), Ben-Gvir membatalkan rencana perjalanannya ke New York untuk menghadiri KTT Kepala Kepolisian PBB di tengah kekhawatiran atas rencana protes oleh kelompok hak asasi manusia (HAM), serta meningkatnya seruan untuk penangkapan dan penyelidikannya.
Hind Rajab Foundation sebelumnya telah meminta Departemen Kehakiman AS untuk meluncurkan penyelidikan kriminal mendesak terhadap Ben-Gvir dan menangkapnya jika tiba di New York.
Permintaan hukum tersebut didukung oleh berkas kasus yang luas yang disiapkan oleh organisasi pro-hak Palestina, yang mengatakan bahwa mereka mengajukan kasus tersebut kepada otoritas peradilan AS sebagai ujian komitmen Washington untuk menegakkan hukum internasional.
Ben-Gvir adalah Menteri Keamanan Nasional. Sedangkan Smotrich adalah Menteri Keuangan. Keduanya merupakan menteri dari kubu sayap kanan yang kerap dijuluki sebagai menteri ekstremis karena menganut ideologi ekstrem.
Baca Juga: Takut Ditangkap, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilaporkan Batal Terbang ke New York
Ben-Gvir dan Smotrich telah menghadapi kritik luas atas pernyataan mereka yang menganjurkan pemusnahan rakyat Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Middle East Monitor, kementerian tersebut mengatakan sedang memantau perkembangan diplomatik dan mendesak 10 negara tersebut untuk mempertimbangkan kembali apa yang digambarkannya sebagai keputusan yang "tidak beralasan".
Ke-10 negara Barat tersebut adalah Inggris, Kanada, Australia, Belanda, Spanyol, Belgia, Norwegia, Irlandia, Selandia Baru, dan Prancis.
Ben-Gvir sudah dilarang masuk ke Prancis dan Irlandia pada akhir Mei setelah menerbitkan video yang menunjukkan para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF)—armada bantuan yang menuju Gaza—dipaksa bersujud dengan tangan terikat di belakang punggung mereka setelah kapal mereka dicegat di laut. Para aktivis tersebut kemudian ditahan di Israel selatan, yang memicu kecaman dunia internasional.
Beberapa negara, termasuk Prancis, Spanyol, dan Italia, telah menyerukan sanksi Eropa terhadap Ben-Gvir. Otoritas peradilan di Prancis dan Italia juga telah membuka penyelidikan atas tuduhan bahwa dia bertanggung jawab atas penyiksaan para aktivis.
Pada hari Selasa (7/7/2026), Ben-Gvir membatalkan rencana perjalanannya ke New York untuk menghadiri KTT Kepala Kepolisian PBB di tengah kekhawatiran atas rencana protes oleh kelompok hak asasi manusia (HAM), serta meningkatnya seruan untuk penangkapan dan penyelidikannya.
Hind Rajab Foundation sebelumnya telah meminta Departemen Kehakiman AS untuk meluncurkan penyelidikan kriminal mendesak terhadap Ben-Gvir dan menangkapnya jika tiba di New York.
Permintaan hukum tersebut didukung oleh berkas kasus yang luas yang disiapkan oleh organisasi pro-hak Palestina, yang mengatakan bahwa mereka mengajukan kasus tersebut kepada otoritas peradilan AS sebagai ujian komitmen Washington untuk menegakkan hukum internasional.
(mas)
Lihat Juga :