Israel Hancurkan Gedung UNRWA di Yerusalem Timur yang Diduduki
Selasa, 20 Januari 2026 - 20:30 WIB
loading...
Tentara Zionis mengibarkan bendera Israel di kantor pusat UNRWA di Yerusalem Timur. Foto/anadolu
A
A
A
YERUSALEM TIMUR - Israel mulai menghancurkan gedung-gedung di dalam markas besar badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki. Langkah ini seiring pemerintah sayap kanan menindak keras kelompok-kelompok kemanusiaan yang memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan kepada warga Palestina di Gaza.
UNRWA mengatakan pada hari Selasa (20/1/2026) bahwa pasukan Israel telah menyita perangkat para staf dan memaksa mereka keluar dari markas mereka di lingkungan Sheikh Jarrah.
“Ini adalah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bukan hanya terhadap UNRWA dan gedungnya. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak istimewa serta kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegas pernyataan UNRWA.
Sumber-sumber lokal melaporkan sekelompok tentara Israel, disertai dengan buldoser, menyerbu kompleks badan tersebut setelah menutup jalan-jalan di sekitarnya dan meningkatkan kehadiran militernya di daerah tersebut, dan kemudian menghancurkan bangunan-bangunan di dalam kompleks tersebut, menurut kantor berita Palestina Wafa.
Anggota parlemen Israel dan anggota pemerintah juga hadir, menurut kepala UNRWA Philippe Lazzarini, yang mengatakan, “Serangan itu terjadi setelah langkah-langkah lain yang diambil oleh otoritas Israel untuk menghapus identitas Pengungsi Palestina.”
Ia juga memperingatkan, “Apa yang terjadi hari ini pada UNRWA akan terjadi besok pada organisasi internasional atau misi diplomatik lainnya” di mana pun di dunia.
Israel telah berulang kali menyerang UNRWA karena apa yang disebutnya sebagai kecenderungan pro-Palestina dan menuduh badan tersebut memiliki hubungan dengan Hamas, tanpa memberikan bukti. Tudingan itu telah dibantah keras oleh badan PBB tersebut.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pembongkaran itu merupakan tindak lanjut dari undang-undang baru yang melarang organisasi PBB tersebut.
Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengatakan ia telah menemani kru ke markas besar UNRWA dan menyebutnya sebagai “hari bersejarah”.
Israel telah menghadapi kecaman global setelah larangan terhadap puluhan organisasi bantuan internasional yang bekerja memberikan bantuan penyelamatan jiwa kepada warga Palestina di Jalur Gaza mulai berlaku beberapa minggu yang lalu.
Israel telah mencabut izin operasional 37 kelompok bantuan, termasuk Dokter Tanpa Batas, yang dikenal dengan singkatan bahasa Prancisnya MSF, dan Dewan Pengungsi Norwegia, karena gagal mematuhi peraturan pemerintah Israel yang baru.
Peraturan baru tersebut mengharuskan LSM internasional yang bekerja di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki untuk memberikan informasi rinci tentang anggota staf, serta pendanaan dan operasional mereka.
Melaporkan dari Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki, Nida Ibrahim dari Al Jazeera mengatakan, “Peningkatan ketegangan ini terjadi setelah berbulan-bulan pasukan Israel menindak warga Palestina di Gaza dan melarang lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina yang membutuhkan di sana.”
Ia menambahkan hal ini terjadi menjelang peringatan satu tahun serangan besar Israel terhadap tiga kamp pengungsi Palestina dan setelah operasi “berskala besar” di Hebron.
“Pasukan Israel telah mulai menghancurkan rumah-rumah dan jalan-jalan dalam apa yang oleh banyak orang disebut sebagai upaya untuk mengubah simbolisme kamp-kamp ini dan apa yang mereka wakili, yaitu identitas Palestina dan hak Palestina untuk kembali ke rumah mereka yang telah mereka tinggalkan,” tambah Ibrahim.
Pekan lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa ia dapat membawa negaranya ke Mahkamah Internasional jika tidak mencabut undang-undang yang menargetkan UNRWA dan mengembalikan aset dan properti yang disita.
Dalam surat tertanggal 8 Januari kepada Netanyahu, Guterres mengatakan PBB tidak dapat tetap acuh tak acuh terhadap “tindakan yang dilakukan Israel, yang secara langsung bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional. Tindakan tersebut harus dibatalkan tanpa penundaan.”
Parlemen Israel mengesahkan undang-undang pada Oktober 2024 yang melarang UNRWA beroperasi di Israel dan melarang pejabat Israel berhubungan dengan lembaga tersebut.
Undang-undang tersebut diubah bulan lalu untuk melarang pasokan listrik atau air ke fasilitas UNRWA.
Otoritas Israel juga menyita kantor UNRWA di Yerusalem Timur yang diduduki bulan lalu. PBB menganggap Yerusalem Timur diduduki Israel, sementara Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai bagian dari negaranya.
Baca juga: Gaza Memasuki Hari ke-100 Gencatan Senjata, Situasi Masih Mengenaskan
UNRWA mengatakan pada hari Selasa (20/1/2026) bahwa pasukan Israel telah menyita perangkat para staf dan memaksa mereka keluar dari markas mereka di lingkungan Sheikh Jarrah.
“Ini adalah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bukan hanya terhadap UNRWA dan gedungnya. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak istimewa serta kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegas pernyataan UNRWA.
Sumber-sumber lokal melaporkan sekelompok tentara Israel, disertai dengan buldoser, menyerbu kompleks badan tersebut setelah menutup jalan-jalan di sekitarnya dan meningkatkan kehadiran militernya di daerah tersebut, dan kemudian menghancurkan bangunan-bangunan di dalam kompleks tersebut, menurut kantor berita Palestina Wafa.
Anggota parlemen Israel dan anggota pemerintah juga hadir, menurut kepala UNRWA Philippe Lazzarini, yang mengatakan, “Serangan itu terjadi setelah langkah-langkah lain yang diambil oleh otoritas Israel untuk menghapus identitas Pengungsi Palestina.”
Ia juga memperingatkan, “Apa yang terjadi hari ini pada UNRWA akan terjadi besok pada organisasi internasional atau misi diplomatik lainnya” di mana pun di dunia.
Israel telah berulang kali menyerang UNRWA karena apa yang disebutnya sebagai kecenderungan pro-Palestina dan menuduh badan tersebut memiliki hubungan dengan Hamas, tanpa memberikan bukti. Tudingan itu telah dibantah keras oleh badan PBB tersebut.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pembongkaran itu merupakan tindak lanjut dari undang-undang baru yang melarang organisasi PBB tersebut.
Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengatakan ia telah menemani kru ke markas besar UNRWA dan menyebutnya sebagai “hari bersejarah”.
Israel telah menghadapi kecaman global setelah larangan terhadap puluhan organisasi bantuan internasional yang bekerja memberikan bantuan penyelamatan jiwa kepada warga Palestina di Jalur Gaza mulai berlaku beberapa minggu yang lalu.
Israel telah mencabut izin operasional 37 kelompok bantuan, termasuk Dokter Tanpa Batas, yang dikenal dengan singkatan bahasa Prancisnya MSF, dan Dewan Pengungsi Norwegia, karena gagal mematuhi peraturan pemerintah Israel yang baru.
Peraturan baru tersebut mengharuskan LSM internasional yang bekerja di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki untuk memberikan informasi rinci tentang anggota staf, serta pendanaan dan operasional mereka.
Melaporkan dari Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki, Nida Ibrahim dari Al Jazeera mengatakan, “Peningkatan ketegangan ini terjadi setelah berbulan-bulan pasukan Israel menindak warga Palestina di Gaza dan melarang lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina yang membutuhkan di sana.”
Ia menambahkan hal ini terjadi menjelang peringatan satu tahun serangan besar Israel terhadap tiga kamp pengungsi Palestina dan setelah operasi “berskala besar” di Hebron.
“Pasukan Israel telah mulai menghancurkan rumah-rumah dan jalan-jalan dalam apa yang oleh banyak orang disebut sebagai upaya untuk mengubah simbolisme kamp-kamp ini dan apa yang mereka wakili, yaitu identitas Palestina dan hak Palestina untuk kembali ke rumah mereka yang telah mereka tinggalkan,” tambah Ibrahim.
Pekan lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa ia dapat membawa negaranya ke Mahkamah Internasional jika tidak mencabut undang-undang yang menargetkan UNRWA dan mengembalikan aset dan properti yang disita.
Dalam surat tertanggal 8 Januari kepada Netanyahu, Guterres mengatakan PBB tidak dapat tetap acuh tak acuh terhadap “tindakan yang dilakukan Israel, yang secara langsung bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional. Tindakan tersebut harus dibatalkan tanpa penundaan.”
Parlemen Israel mengesahkan undang-undang pada Oktober 2024 yang melarang UNRWA beroperasi di Israel dan melarang pejabat Israel berhubungan dengan lembaga tersebut.
Undang-undang tersebut diubah bulan lalu untuk melarang pasokan listrik atau air ke fasilitas UNRWA.
Otoritas Israel juga menyita kantor UNRWA di Yerusalem Timur yang diduduki bulan lalu. PBB menganggap Yerusalem Timur diduduki Israel, sementara Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai bagian dari negaranya.
Baca juga: Gaza Memasuki Hari ke-100 Gencatan Senjata, Situasi Masih Mengenaskan
(sya)
Lihat Juga :