Mengapa Brunei Tidak Mau Bergabung dengan Malaysia? Ini Sejarahnya
Jum'at, 21 November 2025 - 17:01 WIB
loading...
Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin di Brunei. Foto/wikipedia
A
A
A
BANDAR SERI BEGAWAN - Brunei adalah negara kecil di Asia Tenggara, yang wilayahnya dibagi menjadi dua bagian oleh Malaysia. Faktanya, Brunei memiliki dua kesempatan untuk bergabung dengan Malaysia pada tahun 1963 dan 1984, tetapi Brunei menolak kedua kesempatan tersebut. Mengapa demikian?
Pada abad ke-16, Brunei menguasai sebagian besar Kalimantan (Pulau Kalimantan), tetapi secara bertahap mengalami kemunduran akibat invasi kolonial Barat.
Pada tahun 1842, penjelajah Inggris Brooke memperoleh kendali atas Sarawak dari Brunei.
Pada tahun 1888, Brunei, Sarawak, dan Sabah di Kalimantan utara secara berturut-turut dimasukkan ke dalam sistem kolonial Inggris.
Inggris menyerahkan wilayah Limbang kepada Sarawak, yang mengakibatkan pembagian wilayah Brunei. Sengketa ini menjadi hambatan bagi hubungan Brunei dan Malaysia di masa depan.
Penemuan ladang minyak pesisir pada tahun 1928 mengubah nasib Brunei. Pada tahun 1930-an, Brunei telah menjadi wilayah penghasil minyak terbesar ketiga di antara koloni-koloni Inggris, yang meletakkan fondasi bagi kemerdekaannya di masa depan.
Setelah Perang Dunia II, Inggris berencana menarik diri dari Asia Tenggara.Dalam upaya melindungi diri dan meningkatkan pengaruh regionalnya, Malaya di Semenanjung Malaya mengusulkan "Rencana Federasi Malaysia", yang bertujuan mengintegrasikan Singapura dan tiga negara bagian di Kalimantan Utara (Brunei, Sarawak, dan Sabah).
Brunei mengusulkan "Rencana Federasi Kalimantan Utara", dengan harapan dapat membangun kembali hegemoni Kalimantan dengan Brunei sebagai pusatnya, menyatukan Sarawak dan Sabah.
Namun, pada tahun 1962, Partai Rakyat Brunei melancarkan pemberontakan, yang menyebabkan Brunei kehilangan peran utamanya, dan Sarawak serta Sabah beralih mendukung Rencana Malaysia.
Pada tahun 1963, Brunei dan Malaya memulai negosiasi untuk bergabung dengan Malaysia, dengan ketidaksepakatan yang berfokus pada tiga poin:
Kontrol atas pendapatan minyak: Pendapatan minyak dan gas Brunei menyumbang 60% dari total perekonomiannya. Brunei menuntut kontrol penuh, sementara Malaysia bersikeras pada pengelolaan terpusat atas pendapatan sumber daya alam.
Status politik Sultan: Sultan Brunei, karena khawatir akan terpinggirkan dalam Konferensi Penguasa Malaysia, menuntut kursi politik yang lebih tinggi dan bahkan seorang Wakil Yang di-Pertuan Agong (Raja) yang turun-temurun, tetapi ditolak oleh Malaya.
Perbedaan sistem: Brunei adalah monarki absolut, sementara Malaysia adalah monarki federal konstitusional, dan bergabung berarti Sultan harus melepaskan sebagian besar kekuasaannya.
Setelah negosiasi gagal, Brunei memilih mempertahankan statusnya sebagai protektorat Inggris.
Pembentukan Malaysia pada tahun 1963 dan perkembangan selanjutnya menegaskan kekhawatiran Brunei.
Pengusiran Singapura dari Federasi pada tahun 1965 menunjukkan lemahnya posisi negara-negara kecil dalam sistem Malaysia.
Pemerintah pusat telah mengurangi pendapatan minyak dan gas Sarawak dan Sabah dari 40% menjadi 5%, yang meminggirkan wilayah non-Semenanjung Malaya secara politik dan ekonomi.
Pada tahun 1980-an, PDB per kapita Brunei dari minyak dan gas telah meningkat ke garis depan dunia, yang memungkinkannya mencapai kemandirian. Pada Hari Tahun Baru 1984, Brunei mendeklarasikan kemerdekaan.
Dengan mengandalkan sumber daya minyak dan gasnya, Brunei telah membangun masyarakat yang berkesejahteraan tinggi, menyediakan pendidikan gratis, layanan kesehatan, dan pembebasan pajak.
Pada tahun 2024, PDB per kapitanya mencapai USD35.000, melampaui Jepang dan Korea Selatan, sementara Malaysia hanya USD13.000.
Penolakan Brunei untuk bergabung bermula dari dua pilihan antara penguasaan sumber daya, otonomi politik, dan kompatibilitas kelembagaan.
Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara kecil, melalui sumber daya dan strategi geopolitik yang tepat, dapat mempertahankan kemerdekaan dan kemakmuran bahkan di tengah persaingan kekuatan yang lebih besar.
Baca juga: Seteru Memanas, 'Senjata' China Ini Bisa Bikin Jepang Tekor Rp20 Triliun
Asal-usul Sejarah dan Persaingan Regional
Pada abad ke-16, Brunei menguasai sebagian besar Kalimantan (Pulau Kalimantan), tetapi secara bertahap mengalami kemunduran akibat invasi kolonial Barat.
Pada tahun 1842, penjelajah Inggris Brooke memperoleh kendali atas Sarawak dari Brunei.
Pada tahun 1888, Brunei, Sarawak, dan Sabah di Kalimantan utara secara berturut-turut dimasukkan ke dalam sistem kolonial Inggris.
Inggris menyerahkan wilayah Limbang kepada Sarawak, yang mengakibatkan pembagian wilayah Brunei. Sengketa ini menjadi hambatan bagi hubungan Brunei dan Malaysia di masa depan.
Penemuan ladang minyak pesisir pada tahun 1928 mengubah nasib Brunei. Pada tahun 1930-an, Brunei telah menjadi wilayah penghasil minyak terbesar ketiga di antara koloni-koloni Inggris, yang meletakkan fondasi bagi kemerdekaannya di masa depan.
Perencanaan Federal dan Manuver Politik
Setelah Perang Dunia II, Inggris berencana menarik diri dari Asia Tenggara.Dalam upaya melindungi diri dan meningkatkan pengaruh regionalnya, Malaya di Semenanjung Malaya mengusulkan "Rencana Federasi Malaysia", yang bertujuan mengintegrasikan Singapura dan tiga negara bagian di Kalimantan Utara (Brunei, Sarawak, dan Sabah).
Brunei mengusulkan "Rencana Federasi Kalimantan Utara", dengan harapan dapat membangun kembali hegemoni Kalimantan dengan Brunei sebagai pusatnya, menyatukan Sarawak dan Sabah.
Namun, pada tahun 1962, Partai Rakyat Brunei melancarkan pemberontakan, yang menyebabkan Brunei kehilangan peran utamanya, dan Sarawak serta Sabah beralih mendukung Rencana Malaysia.
Pada tahun 1963, Brunei dan Malaya memulai negosiasi untuk bergabung dengan Malaysia, dengan ketidaksepakatan yang berfokus pada tiga poin:
Kontrol atas pendapatan minyak: Pendapatan minyak dan gas Brunei menyumbang 60% dari total perekonomiannya. Brunei menuntut kontrol penuh, sementara Malaysia bersikeras pada pengelolaan terpusat atas pendapatan sumber daya alam.
Status politik Sultan: Sultan Brunei, karena khawatir akan terpinggirkan dalam Konferensi Penguasa Malaysia, menuntut kursi politik yang lebih tinggi dan bahkan seorang Wakil Yang di-Pertuan Agong (Raja) yang turun-temurun, tetapi ditolak oleh Malaya.
Perbedaan sistem: Brunei adalah monarki absolut, sementara Malaysia adalah monarki federal konstitusional, dan bergabung berarti Sultan harus melepaskan sebagian besar kekuasaannya.
Setelah negosiasi gagal, Brunei memilih mempertahankan statusnya sebagai protektorat Inggris.
Pilihan Independen dan Pertimbangan Praktis
Pembentukan Malaysia pada tahun 1963 dan perkembangan selanjutnya menegaskan kekhawatiran Brunei.
Pengusiran Singapura dari Federasi pada tahun 1965 menunjukkan lemahnya posisi negara-negara kecil dalam sistem Malaysia.
Pemerintah pusat telah mengurangi pendapatan minyak dan gas Sarawak dan Sabah dari 40% menjadi 5%, yang meminggirkan wilayah non-Semenanjung Malaya secara politik dan ekonomi.
Pada tahun 1980-an, PDB per kapita Brunei dari minyak dan gas telah meningkat ke garis depan dunia, yang memungkinkannya mencapai kemandirian. Pada Hari Tahun Baru 1984, Brunei mendeklarasikan kemerdekaan.
Dengan mengandalkan sumber daya minyak dan gasnya, Brunei telah membangun masyarakat yang berkesejahteraan tinggi, menyediakan pendidikan gratis, layanan kesehatan, dan pembebasan pajak.
Pada tahun 2024, PDB per kapitanya mencapai USD35.000, melampaui Jepang dan Korea Selatan, sementara Malaysia hanya USD13.000.
Penolakan Brunei untuk bergabung bermula dari dua pilihan antara penguasaan sumber daya, otonomi politik, dan kompatibilitas kelembagaan.
Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara kecil, melalui sumber daya dan strategi geopolitik yang tepat, dapat mempertahankan kemerdekaan dan kemakmuran bahkan di tengah persaingan kekuatan yang lebih besar.
Baca juga: Seteru Memanas, 'Senjata' China Ini Bisa Bikin Jepang Tekor Rp20 Triliun
(sya)
Lihat Juga :