PBB Setujui Pidato Lewat Video Presiden Palestina Mahmoud Abbas setelah AS Tolak Visanya
Sabtu, 20 September 2025 - 13:32 WIB
loading...
Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Foto/anadolu
A
A
A
NEW YORK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan suara untuk mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato pada pertemuan tahunan para pemimpin dunia pekan depan melalui tautan video setelah Amerika Serikat (AS) menolak memberinya visa untuk bepergian ke New York secara langsung. Pelarangan visa itu seiring dukungan AS untuk serangan brutal Israel dalam mencaplok Kota Gaza.
“Negara Palestina dapat mengirimkan pernyataan pra-rekaman Presidennya, yang akan diputar di Aula Majelis Umum,” ungkap bunyi resolusi tersebut, yang disahkan pada hari Jumat (19/9/2025) dengan 145 suara mendukung, lima menentang, dan enam abstain.
Langkah ini diambil beberapa pekan setelah Otoritas Palestina mendesak Washington mengembalikan visa Abbas agar ia dapat pergi ke Amerika Serikat untuk memimpin delegasi Palestina dan berpidato di Majelis Umum secara langsung.
Abbas termasuk di antara 80 pejabat Palestina yang visanya dicabut oleh Departemen Luar Negeri AS, dengan alasan masalah keamanan nasional.
Pidato Majelis Umum PBB dijadwalkan akan dimulai pada hari Selasa setelah para pemimpin berkumpul pada hari Senin untuk pertemuan puncak — yang diselenggarakan Prancis dan Arab Saudi — yang bertujuan membangun momentum menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
"Gaza adalah isu nomor satu di Majelis Umum PBB," ungkap Editor Diplomatik Al Jazeera, James Bays, dari New York.
Dia menjelaskan, "Semua pemimpin datang ke sini dan menyampaikan pidato mereka. Namun, pada kesempatan ini ... Mahmoud Abbas ditolak visanya ... yang sangat tidak biasa."
Bays mengatakan suara mayoritas yang mendukung Abbas berpidato di Majelis Umum PBB melalui video merupakan "gambaran opini internasional tentang Palestina dan Gaza", dan hal itu menunjukkan "sangat sedikit negara yang mendukung Israel dan AS".
Keputusan pemerintahan Trump telah menerima kritik luas, dengan PBB menegaskan keputusan tersebut melanggar Perjanjian Negara Tuan Rumah, yang mewajibkan AS mengizinkan kepala negara dan pemerintahan melakukan perjalanan ke New York untuk pertemuan tahunan dan urusan diplomatik.
Pembatasan visa AS ini muncul di tengah meningkatnya kecaman atas perang Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan gelombang kekerasan militer dan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Menanggapi serangan dahsyat Israel selama hampir dua tahun terakhir, semakin banyak negara, terutama di Eropa, yang mengumumkan niat untuk mendukung status negara Palestina di PBB September ini.
Menurut pejabat kesehatan setempat, perang Israel di Gaza telah menewaskan 65.141 orang dan melukai 165.925 orang sejak Oktober 2023, dengan ribuan lainnya diyakini terkubur di reruntuhan.
Baca juga: Mengungsi dari Kota Gaza yang Digempur Israel, Satu Keluarga Harus Keluarkan Lebih dari Rp53 Juta
“Negara Palestina dapat mengirimkan pernyataan pra-rekaman Presidennya, yang akan diputar di Aula Majelis Umum,” ungkap bunyi resolusi tersebut, yang disahkan pada hari Jumat (19/9/2025) dengan 145 suara mendukung, lima menentang, dan enam abstain.
Langkah ini diambil beberapa pekan setelah Otoritas Palestina mendesak Washington mengembalikan visa Abbas agar ia dapat pergi ke Amerika Serikat untuk memimpin delegasi Palestina dan berpidato di Majelis Umum secara langsung.
Abbas termasuk di antara 80 pejabat Palestina yang visanya dicabut oleh Departemen Luar Negeri AS, dengan alasan masalah keamanan nasional.
Pidato Majelis Umum PBB dijadwalkan akan dimulai pada hari Selasa setelah para pemimpin berkumpul pada hari Senin untuk pertemuan puncak — yang diselenggarakan Prancis dan Arab Saudi — yang bertujuan membangun momentum menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
"Gaza adalah isu nomor satu di Majelis Umum PBB," ungkap Editor Diplomatik Al Jazeera, James Bays, dari New York.
Dia menjelaskan, "Semua pemimpin datang ke sini dan menyampaikan pidato mereka. Namun, pada kesempatan ini ... Mahmoud Abbas ditolak visanya ... yang sangat tidak biasa."
Bays mengatakan suara mayoritas yang mendukung Abbas berpidato di Majelis Umum PBB melalui video merupakan "gambaran opini internasional tentang Palestina dan Gaza", dan hal itu menunjukkan "sangat sedikit negara yang mendukung Israel dan AS".
Keputusan pemerintahan Trump telah menerima kritik luas, dengan PBB menegaskan keputusan tersebut melanggar Perjanjian Negara Tuan Rumah, yang mewajibkan AS mengizinkan kepala negara dan pemerintahan melakukan perjalanan ke New York untuk pertemuan tahunan dan urusan diplomatik.
Pembatasan visa AS ini muncul di tengah meningkatnya kecaman atas perang Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan gelombang kekerasan militer dan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Menanggapi serangan dahsyat Israel selama hampir dua tahun terakhir, semakin banyak negara, terutama di Eropa, yang mengumumkan niat untuk mendukung status negara Palestina di PBB September ini.
Menurut pejabat kesehatan setempat, perang Israel di Gaza telah menewaskan 65.141 orang dan melukai 165.925 orang sejak Oktober 2023, dengan ribuan lainnya diyakini terkubur di reruntuhan.
Baca juga: Mengungsi dari Kota Gaza yang Digempur Israel, Satu Keluarga Harus Keluarkan Lebih dari Rp53 Juta
(sya)
Lihat Juga :