Asosiasi Cendekiawan Genosida Internasional: Perang Israel di Gaza Adalah Genosida!
Selasa, 02 September 2025 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Resolusi tiga halaman yang diadopsi oleh para akademisi tersebut menyerukan Israel untuk segera menghentikan semua tindakan yang merupakan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza. "Termasuk serangan yang disengaja dan pembunuhan warga sipil termasuk anak-anak; kelaparan; perampasan bantuan kemanusiaan, air, bahan bakar, dan barang-barang penting lainnya untuk kelangsungan hidup penduduk; kekerasan seksual dan reproduksi; dan pemindahan paksa penduduk," bunyi kutipan resolusi tersebut.
Resolusi itu juga menyatakan bahwa serangan Hamas terhadap Israel yang memicu perang tersebut merupakan kejahatan internasional.
"Ini adalah pernyataan definitif dari para ahli di bidang studi genosida bahwa apa yang terjadi di lapangan di Gaza adalah genosida," ujar presiden asosiasi tersebut, Melanie O'Brien, seorang profesor hukum internasional di University of Western Australia yang berspesialisasi dalam genosida, kepada Reuters, Selasa (2/9/2025).
Sergey Vasiliev, seorang profesor hukum internasional di Open University di Belanda yang bukan anggota asosiasi tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa resolusi tersebut menunjukkan bahwa "penilaian hukum ini telah menjadi arus utama di dunia akademis, khususnya di bidang studi genosida."
Beberapa kelompok hak asasi internasional dan beberapa LSM Israel telah menuduh Israel melakukan genosida. Pekan lalu, ratusan staf PBB di Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia menulis surat untuk pejabat kantor tersebut; Volker Turk, yang memintanya menjelaskan secara eksplisit perang Gaza sebagai genosida yang sedang berlangsung.
Resolusi itu juga menyatakan bahwa serangan Hamas terhadap Israel yang memicu perang tersebut merupakan kejahatan internasional.
"Ini adalah pernyataan definitif dari para ahli di bidang studi genosida bahwa apa yang terjadi di lapangan di Gaza adalah genosida," ujar presiden asosiasi tersebut, Melanie O'Brien, seorang profesor hukum internasional di University of Western Australia yang berspesialisasi dalam genosida, kepada Reuters, Selasa (2/9/2025).
Sergey Vasiliev, seorang profesor hukum internasional di Open University di Belanda yang bukan anggota asosiasi tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa resolusi tersebut menunjukkan bahwa "penilaian hukum ini telah menjadi arus utama di dunia akademis, khususnya di bidang studi genosida."
Beberapa kelompok hak asasi internasional dan beberapa LSM Israel telah menuduh Israel melakukan genosida. Pekan lalu, ratusan staf PBB di Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia menulis surat untuk pejabat kantor tersebut; Volker Turk, yang memintanya menjelaskan secara eksplisit perang Gaza sebagai genosida yang sedang berlangsung.
(mas)
Lihat Juga :