3 Perlakuan Rasis Rezim Zionis terhadap Umat Islam di Israel
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
1. Undang-Undang dan Kebijakan Mengekang Bahasa, Hak Warga, dan Keluarga
•"Nation-State Law" dan Status Bahasa ArabPada tahun 2018, Israel mengesahkan "Nation-State Law" yang menegaskan bahwa negara adalah milik orang Yahudi, serta menurunkan status bahasa Arab dari bahasa resmi menjadi hanya memiliki “status khusus.” Ini menciptakan legitimasi hukum bagi marginalisasi kelompok Arab—yang mayoritas Muslim dalam hal penggunaan bahasa dan hak simbolik.
•Larangan Reunifikasi Keluarga
Sejak 2003, diperpanjang berkali-kali, rezim Zionis Israel menerapkan larangan reunifikasi keluarga antara warga Arab Israel dengan keluarga mereka dari Tepi Barat atau pun Jalur Gaza. Kebijakan ini memisahkan ribuan keluarga dan dinilai sebagai pelanggaran hak asasi serta diskriminatif terhadap warga Arab.
2. Perencanaan Wilayah hingga Penggusuran Umat Muslim
•Perencanaan yang DiskriminatifKomunitas Muslim Arab dan Bedouin sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin pembangunan karena keterbatasan zona perencanaan dan penolakan pemerintah. Ini mendorong pembangunan “ilegal” dan jadi alat legitimasi penggusuran rumah-rumah mereka.
•Penggusuran dan Kekerasan di Umm al-Hiran
Kasus tragis terjadi di Umm al-Hiran pada 2017, ketika polisi menindak komunitas Bedouin yang tidak diakui statusnya, dan terjadi insiden menyebabkan tewasnya seorang guru Arab. Pemerintah membangun kota Yahudi baru di atas lokasi penggusuran tersebut—menimbulkan kecaman tajam sebagai bentuk diskriminasi sistemik.
•Pembatasan Konstruksi dan Penggusuran
Ribuan warga Muslim Bedouin tinggal di desa-desa yang tidak diakui hukum, tanpa akses listrik, air, sekolah, atau pelayanan publik. Masjid dan tempat ibadah juga sering dihancurkan karena dianggap ilegal.
Lihat Juga :