AS Jatuhkan Sanksi kepada 4 Hakim ICC karena Targetkan Israel

Jum'at, 06 Juni 2025 - 08:10 WIB
loading...
AS Jatuhkan Sanksi kepada...
AS jatuhkan sanksi kepada empat hakim ICC karena dianggap menargetkan Amerika dan Israel. Foto/HRW
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis mengumumkan penjatuhan sanksi kepada empat hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Alasannya pengadilan itu melakukan "tindakan tidak sah dan tidak berdasar" terhadap Amerika dan Israel.

Yurisdiksi ICC saat ini diakui oleh 123 negara yang menadatangani Statuta Roma. Di antara negara-negara yang tidak menandatangani adalah AS, Rusia, China, dan Israel.

Pengadilan tersebut tidak memiliki kepolisian sendiri dan bergantung pada negara-negara anggota untuk menahan dan memindahkan tersangka.

Baca Juga: Takut Ditangkap Negara ICC, Netanyahu Ambil Rute Memutar saat Terbang ke AS

Pada bulan Februari, pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada ICC dan jaksa penuntut utamanya, Karim Khan, karena mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan bahwa sanksi baru tersebut menargetkan hakim Solomy Balungi Bossa dari Uganda, Luz del Carmen Ibanez Carranza dari Peru, Reine Adelaide Sophie Alapini Gansou dari Benin, dan Beti Hohler dari Slovenia. "Atas tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika atau sekutu dekat kami, Israel," bunyi pernyataan Rubio, yang dikutip Reuters, Jumat (6/6/2025).

Rubio menuduh ICC dipolitisasi dan secara keliru mengeklaim kewenangan yang tidak terkendali untuk menyelidiki, mendakwa, dan mengadili warga negara AS dan sekutu Washington, menyebutnya sebagai pernyataan berbahaya dan penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut pernyataan tersebut, keempat hakim ICC dikenai sanksi berdasarkan Perintah Eksekutif 14203, sebuah tindakan yang membatasi akses mereka ke sistem keuangan AS dan mempersulit transaksi internasional.

Pada bulan November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant karena diduga melakukan kejahatan perang di Gaza, termasuk menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan, sebagai tanggapan atas serangan mematikan pada tahun 2023 oleh kelompok perlawanan Palestina; Hamas.

Israel, yang bukan penanda tangan Statuta Roma, berpendapat bahwa pengadilan itu tidak memiliki yurisdiksi atas warga negaranya. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menuduh ICC bertindak sebagai alat politik yang melayani musuh-musuh Israel.

Bulan lalu, Khan mengambil cuti di tengah penyelidikan PBB atas tuduhan pelecehan seksual.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Diisukan Akan Mundur, Ini Kata Trump
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved