Palestina: Trump Paksa Negara-negara Pindahkan Kedubes ke Yerusalem

Selasa, 08 September 2020 - 02:02 WIB
loading...
Palestina: Trump Paksa...
Presiden AS Donald Trump bersama Presiden Serbia Aleksandar Vucic (kiri) dan PM Kosovo Avdullah Hoti di Gedung Putih, Washington, AS, 4 September 2020. Foto/REUTERS
A A A
TEPI BARAT - Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat menyatakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memaksa negara-negara pindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.

“Presiden Trump tidak hanya melanggar hukum internasional tapi terus mempermalukan tamu-tamunya,” tweet Erekat di Twitter, dilansir Memo.

Erekat mengunggah video Trump berterima kasih pada Presiden Serbia Aleksandar Vucic karena sepakat memindahkan kedubesnya di Israel ke Yerusalem. Dalam video itu tampak Vucic terlihat bingung saat pengumuman itu dan melihat dokumen di tangannya untuk melihat di mana kesepakatan itu telah dibuat.

Erekat menambahkan, “Tak perlu malu, tetap sesuai hukum internasional, tidak pindahkan kedubes ke Yerusalem. Itu jelas bahwa kesalahan telah dibuat.”

Dalam tweet lain, dia menulis, “Kita akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran hukum internasional dan pemindahan kedubes mana pun ke Yerusalem. Negara Palestina akan merusak hubungan diplomatik dengan negara mana pun yang memindahkan kedubesnya ke Yerusalem.” (Baca Juga: Proyek Jet Tempur KF-X/IF-X Korsel, Indonesia Nunggak Rp6,2 Triliun)

Pada Jumat lalu, Trump mengumumkan Serbia akan memindahkan kedubesnya ke Yerusalem dan Kosovo sepakat membuat hubungan normalisasi dan diplomatik penuh dengan Israel. (Baca Infografis: Badai Haishen terjang Jepang, Curah Hujan Sangat Tinggi)

Pada Desember 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan beberapa bulan kemudian dia memindahkan kedubes AS ke kota itu. (Lihat Video: Setelah Daftar di KPU, Calon Bupati Kabupaten Halmahera Meninggal Dunia Saat Orasi)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4580 seconds (0.1#10.140)