Bangsa di Balik Jeruji Besi: Mengapa Israel Penjarakan 10.000 Warga Palestina?
Sabtu, 19 April 2025 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, 400 anak Palestina masih berada di penjara Israel, sebagian besar berada dalam tahanan praperadilan dan belum divonis atas pelanggaran apa pun.
Salah satu kasus tahanan anak yang paling mengerikan adalah kasus Ahmad Manasra, yang ditangkap pada usia 13 tahun, diinterogasi secara brutal, dan kemudian dijatuhi hukuman.
Ahmad bersama sepupunya Hassan, yang diduga menikam dua pemukim Israel di dekat permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur yang diduduki pada tahun 2015.
Hassan, yang saat itu berusia 15 tahun, ditembak dan dibunuh oleh warga sipil Israel, sementara Ahmad dipukuli habis-habisan oleh massa Israel dan ditabrak mobil.
Dia menderita patah tulang tengkorak dan pendarahan dalam.
Pada saat itu, hukum Israel menyatakan anak-anak di bawah usia 14 tahun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Untuk menghindari hal ini, otoritas Israel menunggu hingga Manasra berusia 14 tahun untuk menjatuhkan hukuman kepadanya.
Hukum tersebut diubah pada bulan Agustus 2016 untuk memungkinkan penuntutan anak-anak yang lebih muda.
Ahmad didakwa dengan percobaan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Hukumannya kemudian dikurangi menjadi 9,5 tahun.
Salah satu kasus tahanan anak yang paling mengerikan adalah kasus Ahmad Manasra, yang ditangkap pada usia 13 tahun, diinterogasi secara brutal, dan kemudian dijatuhi hukuman.
Ahmad bersama sepupunya Hassan, yang diduga menikam dua pemukim Israel di dekat permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur yang diduduki pada tahun 2015.
Hassan, yang saat itu berusia 15 tahun, ditembak dan dibunuh oleh warga sipil Israel, sementara Ahmad dipukuli habis-habisan oleh massa Israel dan ditabrak mobil.
Dia menderita patah tulang tengkorak dan pendarahan dalam.
Pada saat itu, hukum Israel menyatakan anak-anak di bawah usia 14 tahun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Untuk menghindari hal ini, otoritas Israel menunggu hingga Manasra berusia 14 tahun untuk menjatuhkan hukuman kepadanya.
Hukum tersebut diubah pada bulan Agustus 2016 untuk memungkinkan penuntutan anak-anak yang lebih muda.
Ahmad didakwa dengan percobaan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Hukumannya kemudian dikurangi menjadi 9,5 tahun.
Lihat Juga :