Haji 2025: 5 Aturan Penting yang Perlu Anda Ketahui

Rabu, 16 April 2025 - 11:00 WIB
loading...
Haji 2025: 5 Aturan...
Umat Islam beribadah di Masjidilharam, Mekkah, Arab Saudi. Foto/anadolu
A A A
RIYADH - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan beberapa aturan untuk ibadah haji, yang bertujuan menjaga keselamatan jemaah dan memungkinkan mereka melaksanakan ritual haji dengan mudah, aman, dan tenang.

Lima aturan tersebut, sebagaimana dilaporkan Saudi Press Agency, adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke Arab Saudi


Kementerian mengumumkan 13 April 2025 (15 Syawal 1446 H), adalah tanggal terakhir bagi pemegang visa umrah untuk memasuki Arab Saudi.

2. Batas Waktu Meninggalkan Arab Saudi


Pemegang visa umrah harus meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025 (1 Dzulqaidah 1446 H).

3. Izin yang Diperlukan bagi Penduduk


Mulai 23 April 2025 (25 Syawal 1446 H), penduduk Arab Saudi harus memperoleh izin masuk dari otoritas terkait untuk memasuki Mekkah.

Penduduk yang tidak memiliki izin yang diperlukan akan ditolak masuk dan dikembalikan ke lokasi asal.

Pengecualian berlaku bagi mereka yang: Memiliki izin kerja untuk tempat-tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, Memiliki tanda pengenal penduduk yang dikeluarkan oleh kota Mekkah, Memiliki izin haji yang sah.

Izin masuk bagi mereka yang bekerja di Mekkah selama musim haji dapat diperoleh secara elektronik melalui portal “Absher Individuals” dan “Muqeem”.

4. Penangguhan Izin Umrah


Izin umrah yang dikeluarkan melalui platform ‘Nusuk’ akan ditangguhkan mulai 29 April hingga 10 Juni 2025.

Ini berlaku bagi warga negara Arab Saudi, penduduk, warga negara GCC, dan pemegang jenis visa lainnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Abdelkader Harkassi,...
Profil Abdelkader Harkassi, Imam Spanyol yang Berangkat Haji dengan Naik Kuda
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Setelah Tempuh 8.000...
Setelah Tempuh 8.000 Km, Jemaah Haji Berkuda dari Spanyol Tiba di Arab Saudi
Inggris Berunding dengan...
Inggris Berunding dengan Prancis dan Arab Saudi untuk Akui Negara Palestina pada Juni
Begini Hubungan Kerabat...
Begini Hubungan Kerabat Raja Salman dengan Pangeran Arab Saudi Si Sleeping Prince yang Koma 20 Tahun
Arab Saudi dan Qatar...
Arab Saudi dan Qatar Umumkan Akan Lunasi Utang Suriah Rp252,8 Miliar
Presiden Prabowo Resmikan...
Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soetta
Putin Berharap Rusia...
Putin Berharap Rusia Tak Perlu Gunakan Senjata Nuklir untuk Akhiri Konflik di Ukraina
Trump Aktifkan Lagi...
Trump Aktifkan Lagi Penjara Horor Alcatraz untuk Penjahat Kelas Kakap
Rekomendasi
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Buat Raja Charles III Hidup seperti di Neraka, Penuh Penderitaan
Komdigi Bekukan Izin...
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya
Moeldoko: Tanpa TKDN,...
Moeldoko: Tanpa TKDN, Indonesia Hanya Jadi Pusat Impor Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Apakah Ukraina Memiliki...
Apakah Ukraina Memiliki Senjata Nuklir? Ini Riwayat Bom Atom yang Tak Pernah Meledak
Profil Abdelkader Harkassi,...
Profil Abdelkader Harkassi, Imam Spanyol yang Berangkat Haji dengan Naik Kuda
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz untuk Penjahat Paling Kejam di AS
Sosok Asim Munir, Jenderal...
Sosok Asim Munir, Jenderal Pakistan Penghafal Al-Qur'an yang Bikin India Marah
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Melawan Rusia
Permintaan Terakhir...
Permintaan Terakhir Paus Fransiskus: Kirim Mobil Paus untuk Tolong Anak-anak Gaza!
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved