Khawatir Zionis Kembangkan Senjata Pemusnah Massal, Qatar Minta IAEA Awasi Semua Fasilitas Nuklir Israel
Minggu, 09 Maret 2025 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Diplomat tinggi Qatar tersebut mencatat bahwa Doha mengajukan memorandum tertulis minggu lalu ke Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai permintaan pendapat penasihat berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB tanggal 19 Desember 2024.
“Permintaan tersebut meminta klarifikasi tentang kewajiban Israel terkait kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi internasional lainnya, dan negara pihak ketiga,” tegas Hammadi.
Ia menekankan bahwa memorandum Qatar menegaskan tugas Israel untuk mengizinkan PBB dan organisasi internasional lainnya, khususnya UNRWA dan lembaga kemanusiaan, untuk beroperasi di wilayah yang diduduki Israel.
“Memorandum tersebut juga menyerukan Israel untuk menghormati dan melindungi aset PBB dan organisasi internasional lainnya, termasuk sekolah, fasilitas medis, infrastruktur transportasi, dan sumber daya air, serta personelnya.”
Hammadi akhirnya menekankan perlunya masyarakat internasional dan lembaga-lembaganya untuk mengambil tindakan tegas guna memaksa Israel untuk melaksanakan resolusi-resolusi internasional, mengakui hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, memulihkan keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Barat, serta mencegah risiko global lebih lanjut.
“Permintaan tersebut meminta klarifikasi tentang kewajiban Israel terkait kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi internasional lainnya, dan negara pihak ketiga,” tegas Hammadi.
Ia menekankan bahwa memorandum Qatar menegaskan tugas Israel untuk mengizinkan PBB dan organisasi internasional lainnya, khususnya UNRWA dan lembaga kemanusiaan, untuk beroperasi di wilayah yang diduduki Israel.
“Memorandum tersebut juga menyerukan Israel untuk menghormati dan melindungi aset PBB dan organisasi internasional lainnya, termasuk sekolah, fasilitas medis, infrastruktur transportasi, dan sumber daya air, serta personelnya.”
Hammadi akhirnya menekankan perlunya masyarakat internasional dan lembaga-lembaganya untuk mengambil tindakan tegas guna memaksa Israel untuk melaksanakan resolusi-resolusi internasional, mengakui hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, memulihkan keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Barat, serta mencegah risiko global lebih lanjut.
(ahm)
Lihat Juga :