Korban Kekerasan di New Delhi Terus Bertambah, 32 Orang Tewas
A
A
A
NEW DELHI - Sebanyak 32 orang tewas dalam kekerasan di New Delhi saat pasukan keamanan tambahan dikerahkan pada Kamis (27/2).
Kekerasan muncul terkait Undang-undang (UU) kewarganegaraan baru namun memicu konflik antara minoritas Muslim dan mayoritas Hindu hingga mengakibatkan ratusan orang terluka.
Banyak korban mengalami luka tembakan. Pembakaran, penjarahan dan pelemparan batu terjadi di lokasi kerusuhan.
"Jumlah korban tewas sekarang 32 orang. Seluruh wilayah dalam kondisi damai sekarang," ungkap juru bicara Kepolisian Delhi Anil Mittal.
UU kewarganegaraan dianggap diskriminatif terhadap Muslim karena hanya memudahkan warga non-Muslim dari negara tetangga untuk mendapat kewarganegaraan India.
Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet menyatakan UU baru yang diterapkan Desember menjadi kekhawatiran besar.
Bachelet khawatir dengan laporan bahwa kepolisian membiarkan terjadinya serangan terhadap warga Muslim oleh kelompok lain.
"Saya meminta semua pemimpin politik untuk mencegah kekerasan," papar Bachelet saat pidato di Dewan HAM PBB di Jenewa.
Para pengkritik menilai UU itu bias terhadap Muslim dan merusak konstitusi sekuler India.
New Delhi telah menjadi pusat unjuk rasa menentang UU baru itu. Para mahasiswa dan masyarakat Muslim menggelar unjuk rasa selama beberapa bulan terakhir.
Kekerasan muncul terkait Undang-undang (UU) kewarganegaraan baru namun memicu konflik antara minoritas Muslim dan mayoritas Hindu hingga mengakibatkan ratusan orang terluka.
Banyak korban mengalami luka tembakan. Pembakaran, penjarahan dan pelemparan batu terjadi di lokasi kerusuhan.
"Jumlah korban tewas sekarang 32 orang. Seluruh wilayah dalam kondisi damai sekarang," ungkap juru bicara Kepolisian Delhi Anil Mittal.
UU kewarganegaraan dianggap diskriminatif terhadap Muslim karena hanya memudahkan warga non-Muslim dari negara tetangga untuk mendapat kewarganegaraan India.
Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet menyatakan UU baru yang diterapkan Desember menjadi kekhawatiran besar.
Bachelet khawatir dengan laporan bahwa kepolisian membiarkan terjadinya serangan terhadap warga Muslim oleh kelompok lain.
"Saya meminta semua pemimpin politik untuk mencegah kekerasan," papar Bachelet saat pidato di Dewan HAM PBB di Jenewa.
Para pengkritik menilai UU itu bias terhadap Muslim dan merusak konstitusi sekuler India.
New Delhi telah menjadi pusat unjuk rasa menentang UU baru itu. Para mahasiswa dan masyarakat Muslim menggelar unjuk rasa selama beberapa bulan terakhir.
(sfn)