Uni Eropa Kecam Larangan Israel terhadap UNRWA
Selasa, 04 Februari 2025 - 21:30 WIB
loading...
Warga Palestina mengantre menerima bantuan di sekolah tempat UNRWA mendistribusikan paket makanan di Deir al-Balah, Gaza pada 7 November 2024. Foto/Ashraf Amra/Anadolu Agency
A
A
A
BRUSSEL - Uni Eropa (UE) mengecam larangan pemerintah pendudukan Israel terhadap kegiatan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Situs berita Palestina Wafa melaporkan, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu (2/2/2025), Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan UE Kaya Kallas mengatakan undang-undang Israel menimbulkan kekhawatiran karena konsekuensinya yang menyeluruh terhadap operasi UNRWA di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza.
Pernyataan tersebut mengindikasikan Uni Eropa mengecam segala upaya "untuk membatalkan perjanjian tahun 1967 antara Israel dan UNRWA atau untuk berupaya menghalangi kapasitas UNRWA dalam menjalankan mandatnya."
"Uni Eropa menekankan peran PBB dan lembaga-lembaganya, terutama UNRWA, yang memberikan dukungan penting bagi penduduk sipil di Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur, dan di seluruh wilayah, termasuk Lebanon, Suriah, dan Yordania. Pemberian layanan penting bagi pengungsi Palestina bahkan lebih relevan sekarang ketika ada kebutuhan untuk implementasi cepat dari perjanjian gencatan senjata dan pembebasan sandera," papar Kallas.
Hal itu juga menekankan tekad blok tersebut untuk terus mendukung UNRWA agar dapat menjalankan mandatnya.
“UE mengharapkan penerapan penuh rekomendasi laporan Kelompok Peninjau Independen menyusul tuduhan terhadap sejumlah staf UNRWA,” imbuh dia.
Pada 28 Oktober, Knesset Israel menyetujui, dengan suara mayoritas, dua undang-undang yang melarang UNRWA melakukan aktivitas apa pun di dalam Israel, mencabut hak istimewa dan fasilitasnya, serta mencegah segala kontak resmi dengannya.
Situs berita Palestina Wafa melaporkan, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu (2/2/2025), Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan UE Kaya Kallas mengatakan undang-undang Israel menimbulkan kekhawatiran karena konsekuensinya yang menyeluruh terhadap operasi UNRWA di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza.
Pernyataan tersebut mengindikasikan Uni Eropa mengecam segala upaya "untuk membatalkan perjanjian tahun 1967 antara Israel dan UNRWA atau untuk berupaya menghalangi kapasitas UNRWA dalam menjalankan mandatnya."
"Uni Eropa menekankan peran PBB dan lembaga-lembaganya, terutama UNRWA, yang memberikan dukungan penting bagi penduduk sipil di Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur, dan di seluruh wilayah, termasuk Lebanon, Suriah, dan Yordania. Pemberian layanan penting bagi pengungsi Palestina bahkan lebih relevan sekarang ketika ada kebutuhan untuk implementasi cepat dari perjanjian gencatan senjata dan pembebasan sandera," papar Kallas.
Hal itu juga menekankan tekad blok tersebut untuk terus mendukung UNRWA agar dapat menjalankan mandatnya.
“UE mengharapkan penerapan penuh rekomendasi laporan Kelompok Peninjau Independen menyusul tuduhan terhadap sejumlah staf UNRWA,” imbuh dia.
Pada 28 Oktober, Knesset Israel menyetujui, dengan suara mayoritas, dua undang-undang yang melarang UNRWA melakukan aktivitas apa pun di dalam Israel, mencabut hak istimewa dan fasilitasnya, serta mencegah segala kontak resmi dengannya.
Lihat Juga :