Uni Eropa Kecam Larangan Israel terhadap UNRWA
loading...

Warga Palestina mengantre menerima bantuan di sekolah tempat UNRWA mendistribusikan paket makanan di Deir al-Balah, Gaza pada 7 November 2024. Foto/Ashraf Amra/Anadolu Agency
A
A
A
BRUSSEL - Uni Eropa (UE) mengecam larangan pemerintah pendudukan Israel terhadap kegiatan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Situs berita Palestina Wafa melaporkan, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu (2/2/2025), Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan UE Kaya Kallas mengatakan undang-undang Israel menimbulkan kekhawatiran karena konsekuensinya yang menyeluruh terhadap operasi UNRWA di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza.
Pernyataan tersebut mengindikasikan Uni Eropa mengecam segala upaya "untuk membatalkan perjanjian tahun 1967 antara Israel dan UNRWA atau untuk berupaya menghalangi kapasitas UNRWA dalam menjalankan mandatnya."
"Uni Eropa menekankan peran PBB dan lembaga-lembaganya, terutama UNRWA, yang memberikan dukungan penting bagi penduduk sipil di Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur, dan di seluruh wilayah, termasuk Lebanon, Suriah, dan Yordania. Pemberian layanan penting bagi pengungsi Palestina bahkan lebih relevan sekarang ketika ada kebutuhan untuk implementasi cepat dari perjanjian gencatan senjata dan pembebasan sandera," papar Kallas.
Hal itu juga menekankan tekad blok tersebut untuk terus mendukung UNRWA agar dapat menjalankan mandatnya.
“UE mengharapkan penerapan penuh rekomendasi laporan Kelompok Peninjau Independen menyusul tuduhan terhadap sejumlah staf UNRWA,” imbuh dia.
Pada 28 Oktober, Knesset Israel menyetujui, dengan suara mayoritas, dua undang-undang yang melarang UNRWA melakukan aktivitas apa pun di dalam Israel, mencabut hak istimewa dan fasilitasnya, serta mencegah segala kontak resmi dengannya.
Keputusan pemerintah Israel untuk melarang pekerjaan UNRWA di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki mulai berlaku pada hari Kamis.
Israel telah melobi keras agar UNRWA ditutup karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.
Jika badan tersebut tidak ada lagi, menurut Israel, maka masalah pengungsi tidak boleh ada lagi, dan hak sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka tidak diperlukan lagi.
Israel telah menolak hak untuk kembali warga Palestina itu sejak akhir tahun 1940-an, meskipun keanggotaannya sendiri di PBB dibuat bersyarat pada pengungsi Palestina yang diizinkan kembali ke rumah dan tanah mereka.
Situs berita Palestina Wafa melaporkan, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu (2/2/2025), Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan UE Kaya Kallas mengatakan undang-undang Israel menimbulkan kekhawatiran karena konsekuensinya yang menyeluruh terhadap operasi UNRWA di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza.
Pernyataan tersebut mengindikasikan Uni Eropa mengecam segala upaya "untuk membatalkan perjanjian tahun 1967 antara Israel dan UNRWA atau untuk berupaya menghalangi kapasitas UNRWA dalam menjalankan mandatnya."
"Uni Eropa menekankan peran PBB dan lembaga-lembaganya, terutama UNRWA, yang memberikan dukungan penting bagi penduduk sipil di Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur, dan di seluruh wilayah, termasuk Lebanon, Suriah, dan Yordania. Pemberian layanan penting bagi pengungsi Palestina bahkan lebih relevan sekarang ketika ada kebutuhan untuk implementasi cepat dari perjanjian gencatan senjata dan pembebasan sandera," papar Kallas.
Hal itu juga menekankan tekad blok tersebut untuk terus mendukung UNRWA agar dapat menjalankan mandatnya.
“UE mengharapkan penerapan penuh rekomendasi laporan Kelompok Peninjau Independen menyusul tuduhan terhadap sejumlah staf UNRWA,” imbuh dia.
Pada 28 Oktober, Knesset Israel menyetujui, dengan suara mayoritas, dua undang-undang yang melarang UNRWA melakukan aktivitas apa pun di dalam Israel, mencabut hak istimewa dan fasilitasnya, serta mencegah segala kontak resmi dengannya.
Keputusan pemerintah Israel untuk melarang pekerjaan UNRWA di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki mulai berlaku pada hari Kamis.
Israel telah melobi keras agar UNRWA ditutup karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.
Jika badan tersebut tidak ada lagi, menurut Israel, maka masalah pengungsi tidak boleh ada lagi, dan hak sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka tidak diperlukan lagi.
Israel telah menolak hak untuk kembali warga Palestina itu sejak akhir tahun 1940-an, meskipun keanggotaannya sendiri di PBB dibuat bersyarat pada pengungsi Palestina yang diizinkan kembali ke rumah dan tanah mereka.
(sya)
Lihat Juga :