Presiden Assad Naikkan Gaji Tentara Suriah saat Perang Melawan Pemberontak Pecah

Jum'at, 06 Desember 2024 - 09:25 WIB
loading...
Presiden Assad Naikkan...
Presiden Bashar al-Assad naikkan gaji tentara Suriah hingga 50 persen saat perang melawan pasukan pemberontak pecah. Foto/via NDTV
A A A
DAMASKUS - Presiden Suriah Bashar al-Assad memutuskan untuk menaikkan gaji tentara sebesar 50 persen, kecuali bagi mereka yang sedang menjalani wajib militer.

Keputusan presiden tersebut diambil saat perang saudara antara pasukan pemerintah melawan pasukan kelompok pemberontak Suriah pecah kembali setelah beberapa tahun mereda.

Pasukan kelompok pemberontak atau oposisi telah melakukan serangan kilat di wilayah barat laut Suriah, yang menyebabkan pemberontak memasuki kota besar Hama pada hari Kamis setelah merebut Aleppo pekan lalu.

"Tarif lima puluh persen akan ditambahkan ke gaji sekaligus bagi personel militer, yang berlaku pada tanggal dikeluarkannya keputusan tersebut," tulis kantor berita pemerintah Suriah, SANA, yang mengumumkan keputusan Presiden Assad.



Pada bulan Desember 2023, rezim Assad menaikkan bonus prajurit dari 10.000 pound Suriah (USD0,75) menjadi 100.000 pound Suriah (USd7,50) per bulan.

Tentara Suriah telah melemah secara signifikan dalam konflik yang berlangsung hampir 14 tahun di negara itu, yang dimulai ketika pasukan rezim Assad menindak keras protes pro-demokrasi pada Maret 2011.

Rusia, Iran, dan milisi yang didukung Iran membantu menopang rezim Assad saat mulai kehilangan lebih banyak wilayah.

Pasukan rezim dan sekutu milisi mereka yang didukung Iran juga mengalami kemunduran serius baru-baru ini setelah serangan mematikan Israel yang bertepatan dengan perang di Lebanon.

Tanpa angka resmi, diperkirakan hampir satu juta orang telah tewas atau hilang selama konflik Suriah pecah, dengan sekitar setengah dari populasi Suriah sebelum perang mengungsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)