Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman: Israel Lakukan Genosida Terhadap Rakyat Palestina!
Selasa, 12 November 2024 - 09:10 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, calon raja Saudi tersebut juga mendesak masyarakat internasional untuk menghentikan Israel menyerang Iran dan menghormati kedaulatan Teheran.
Pada September lalu, Pangeran Mohammed bin Salman menegaskan bahwa kerajaannya tidak akan mengakui Israel kecuali Negara Palestina yang merdeka didirikan.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah berupaya menjadi perantara kesepakatan normalisasi antara Arab Saudi dan Israel yang akan mencakup jaminan keamanan AS untuk kerajaan, di antara kesepakatan bilateral lainnya antara Washington dan Riyadh.
Upaya normalisasi tersebut ditunda setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 terhadap Israel dan perang habis-habisan berikutnya di Gaza.
Dalam konferensi pers pada hari Senin, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit merujuk pada sebuah artikel dalam pernyataan penutup KTT yang bergerak untuk membekukan keanggotaan Israel di Majelis Umum PBB.
Dia menyatakan bahwa pembekuan keanggotaan tidak akan berada di bawah yurisdiksi Dewan Keamanan PBB dan dapat diputuskan oleh Majelis Umum PBB (UNGA).
Pada September lalu, Pangeran Mohammed bin Salman menegaskan bahwa kerajaannya tidak akan mengakui Israel kecuali Negara Palestina yang merdeka didirikan.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah berupaya menjadi perantara kesepakatan normalisasi antara Arab Saudi dan Israel yang akan mencakup jaminan keamanan AS untuk kerajaan, di antara kesepakatan bilateral lainnya antara Washington dan Riyadh.
Upaya normalisasi tersebut ditunda setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 terhadap Israel dan perang habis-habisan berikutnya di Gaza.
Dalam konferensi pers pada hari Senin, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit merujuk pada sebuah artikel dalam pernyataan penutup KTT yang bergerak untuk membekukan keanggotaan Israel di Majelis Umum PBB.
Dia menyatakan bahwa pembekuan keanggotaan tidak akan berada di bawah yurisdiksi Dewan Keamanan PBB dan dapat diputuskan oleh Majelis Umum PBB (UNGA).
Lihat Juga :