Keterlaluan! Israel Hendak Larang UNRWA Beroperasi, Rakyat Palestina Bisa Kelaparan
Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Larangan terhadap badan PBB—yang telah memberikan bantuan penting dan pendampingan di seluruh wilayah Palestina dan pengungsi Palestina di tempat lain selama lebih dari tujuh dekade—akan menjadi pukulan bagi pekerjaan kemanusiaan di Gaza jika diterapkan, menurut para pakar.
"Sangat keterlaluan bahwa negara anggota PBB berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza," kata juru bicara UNRWA Juliette Touma kepada AFP, Selasa (29/10/2024).
Hamas mengecam RUU Israel yang melarang UNRWA bekerja di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai "agresi Zionis" terhadap warga Palestina.
"Kami menganggap ini bagian dari perang dan agresi Zionis terhadap rakyat kami," kata kelompok perlawanan Palestina itu dalam sebuah pernyataan.
Sekutu Hamas, Jihad Islam Palestina, menggambarkan larangan itu sebagai "eskalasi dalam genosida" terhadap warga Palestina.
Pemerintah Spanyol, Slovenia, Irlandia, dan Norwegia telah merilis pernyataan bersama yang mengecam larangan Israel atas UNRWA untuk beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki.
"Sangat keterlaluan bahwa negara anggota PBB berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza," kata juru bicara UNRWA Juliette Touma kepada AFP, Selasa (29/10/2024).
Hamas mengecam RUU Israel yang melarang UNRWA bekerja di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai "agresi Zionis" terhadap warga Palestina.
"Kami menganggap ini bagian dari perang dan agresi Zionis terhadap rakyat kami," kata kelompok perlawanan Palestina itu dalam sebuah pernyataan.
Sekutu Hamas, Jihad Islam Palestina, menggambarkan larangan itu sebagai "eskalasi dalam genosida" terhadap warga Palestina.
Pemerintah Spanyol, Slovenia, Irlandia, dan Norwegia telah merilis pernyataan bersama yang mengecam larangan Israel atas UNRWA untuk beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki.
Lihat Juga :