AS Tuntut Rp1,5 Triliun Pemilik Kapal yang Hancurkan Jembatan Baltimore

Kamis, 19 September 2024 - 10:22 WIB
loading...
AS Tuntut Rp1,5 Triliun...
AS menuntut lebih dari Rp1,5 triliun dari pemilik dan operator kapal M/V Dali yang menghancurkan Jembatan Francis Scott Key di Baltimore. Foto/Garda Nasional Maryland
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan untuk menuntut lebih dari USD100 juta (lebih dari Rp1,5 triliun) dari pemilik dan operator kapal kargo yang menghancurkan jembatan Baltimore.

Kapal M/V Dali sepanjang 1.000 kaki (300 meter) bertabrakan dengan Jembatan Francis Scott Key pada 26 Maret, menewaskan enam pekerja jalan dan memblokir jalur pelayaran yang sibuk.

Gugatan perdata terhadap pemilik dan operator M/V Dali; Grace Ocean Private dan Synergy Marine Private, diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Maryland.



"Departemen Kehakiman berkomitmen untuk memastikan akuntabilitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas penghancuran Jembatan Francis Scott Key," kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan, yang dilansir AFP, Kamis (19/9/2024).

"Dengan gugatan perdata ini, Departemen Kehakiman berupaya untuk memastikan bahwa biaya pembersihan saluran dan pembukaan kembali Pelabuhan Baltimore ditanggung oleh perusahaan yang menyebabkan kecelakaan, bukan oleh pembayar pajak Amerika," lanjut pernyataan Jaksa Agung.

Departemen Kehakiman mengatakan gugatan tersebut ditujukan untuk memulihkan lebih dari USD100 juta biaya yang dikeluarkan dalam menanggapi bencana dan untuk menyingkirkan berton-ton puing jembatan.

Kapal M/V Dali kehilangan daya saat meninggalkan pelabuhan Baltimore menuju Sri Lanka dan menabrak jembatan.

Wakil Kepala Jaksa Agung Benjamin Mizer mengatakan pemilik dan operator Dali sangat menyadari masalah getaran pada kapal yang dapat menyebabkan pemadaman listrik.

"Namun alih-alih mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan, mereka melakukan yang sebaliknya," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Putin, Ada Apa Gerangan?
3 Ancaman Terbesar Militer...
3 Ancaman Terbesar Militer AS, Paling Utama dan Pertama Adalah China
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Semua Bantuan AS dengan Bunganya
Trump Pecat Hampir Semua...
Trump Pecat Hampir Semua Karyawan Institut Perdamaian yang Didanai Kongres AS
Eks PM Inggris Tegaskan...
Eks PM Inggris Tegaskan Tidak Ada Alternatif NATO
Trump Ancam Mengebom...
Trump Ancam Mengebom Iran Jika Teheran Tak Sepakati Perjanjian Nuklir
Gempa M 7,1 Guncang...
Gempa M 7,1 Guncang Kepulauan Tonga, Picu Peringatan Tsunami
Rekomendasi
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
FIFA Yakin Indonesia...
FIFA Yakin Indonesia Pecah Rekor 88 Tahun Lolos Piala Dunia
Berita Terkini
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
3 jam yang lalu
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
8 jam yang lalu
Ini Pesan Hamas untuk...
Ini Pesan Hamas untuk Warga Palestina yang Merayakan Idulfitri saat Agresi Israel
9 jam yang lalu
Sampaikan Khotbah Salat...
Sampaikan Khotbah Salat Idulfitri, Khamenei: Israel Harus Diberantas
10 jam yang lalu
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
11 jam yang lalu
Iran Rayakan Idulfitri...
Iran Rayakan Idulfitri pada Senin, Presiden Masoud Pezeshkian Serukan Persatuan Negara-negara Islam
12 jam yang lalu
Infografis
Iran Gelar Parade Angkatan...
Iran Gelar Parade Angkatan Laut 3.000 Kapal untuk Bela Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved