Menteri Israel Akan Bangun Sinagoga di Masjid Al-Aqsa Tuai Kecaman, Bisa Memantik Perang Agama
Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Dalam Negeri Israel Moshe Arbel meminta Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menempatkan Ben-Gvir pada tempatnya.
"Terutama terkait apa yang dia katakan pagi ini tentang Temple Mount," katanya, yang dikutip Army Radio.
"Kata-katanya yang tidak bertanggung jawab (Ben-Gvir) membahayakan aliansi strategis Israel dengan negara-negara Islam yang merupakan bagian dari koalisi melawan poros kejahatan Iran," katanya.
"Kurangnya kecerdasannya dapat menyebabkan pertumpahan darah," ujarnya.
Menanggapi pernyataan berulang Ben-Gvir selama beberapa bulan terakhir, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengeklaim bahwa status quo di Masjid Al-Aqsa tetap tidak berubah.
Status quo, yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menunjuk Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah menteri Wakaf dan urusan Islam Yordania, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola Masjid Al-Aqsa, yang merupakan tempat ibadah khusus umat Islam.
Namun, sejak tahun 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pemukim ilegal memasuki Masjid Al-Aqsa pada hari kerja, kecuali hari Jumat dan Sabtu, tanpa persetujuan dari Wakaf Islam.
"Terutama terkait apa yang dia katakan pagi ini tentang Temple Mount," katanya, yang dikutip Army Radio.
"Kata-katanya yang tidak bertanggung jawab (Ben-Gvir) membahayakan aliansi strategis Israel dengan negara-negara Islam yang merupakan bagian dari koalisi melawan poros kejahatan Iran," katanya.
"Kurangnya kecerdasannya dapat menyebabkan pertumpahan darah," ujarnya.
Menanggapi pernyataan berulang Ben-Gvir selama beberapa bulan terakhir, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengeklaim bahwa status quo di Masjid Al-Aqsa tetap tidak berubah.
Status quo, yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menunjuk Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah menteri Wakaf dan urusan Islam Yordania, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola Masjid Al-Aqsa, yang merupakan tempat ibadah khusus umat Islam.
Namun, sejak tahun 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pemukim ilegal memasuki Masjid Al-Aqsa pada hari kerja, kecuali hari Jumat dan Sabtu, tanpa persetujuan dari Wakaf Islam.
Lihat Juga :